Gakkumdu Kejati Jatim Siap Tindak Tegas Pelanggaran Pidana Pemilu

Aspidum Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi

Kejati Jatim, Bhirawa
Sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya digelar pada 23 Semptember 2020.
Melalui Setra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan akan menindak tegas jika ditemukan adanya tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
“Kalau ada laporan atau temuan, dibahas dalam Sentra Gakkumdu. Jika memenuhi unsur tindak pidana Pemilu, langsung ditangani penyidik (kepolisian, red). Kejaksaan tinggal menunggu proses dari Panwaslu dan kepolisian,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Minggu (15/3).
Menurut Herry, jenis pelanggaran pada proses Pemilu bisa diklarifikasikan sesuai ranahnya. Jika ada unsur pidananya, pasti akan diproses oleh kepolisian dan dilanjutkan ke Kejaksaan. Dicontohkan Herry, bentuk tindak pidana Pemilu seperti money politics dan pelanggaran kampanye. Dan bukan tindak pidana biasa.
“Sentra Gakkumdu memproses tindak pidana yang berkaitan dengan Pemilu,” jelasnya. Bahkan untuk Sentra Gakkumdu ini, Herry mengaku sudah ada pengarahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yang intinya mengimbau para Kejari yang ada di wilayahnya ada pelaksaan Pilkada, untuk membentuk Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah. Di Provinsi, pihaknya juga membentuk Sentra Gakkumdu.
“Sentra Gakkumdu Provinsi ini fungsinya apabila ada hambatan di Gakkumdu daerah, bisa koordinasi dengan Provinsi. Jaksa-Jaksa dari Kejati Jatim sudah ditunjuk dan diusulkan untuk tim gabungan Sentra Gakkumdu Provinsi,” tegasnya.
Masih kata Herry, nantinya Sentra Gakkumdu ini tidak hanya dari Kejaksaan. Tapi ada unsur dari kepolisian dan Bawaslu yang membicarakan terkait masalah Pilkada. Di Provinsi, pihaknya mengaku segera membentuk Sentra Gakkumdu. “Sentra Gakkumdu ini, sambung Herry, akan tersebar di Kejari yang memang di wilayanya terdapat Pilkada serentak 2020,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ada 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada serentak 2020. Secara berurutan mulai dari Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya. [bed]

Tags: