Gandeng DJKN, BPJS Ketenagakerjaan Tagih Tunggakan Iuran

Para peserta rapat foto bersama usai melaksanakan evaluasi dan monitoring pengurusan piutang dengan DKJN Jatim, Kamis (29/11).

Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur melaksanakan evaluasi dan monitoring pengurusan piutang dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, rapat ini dalam rangka evaluasi hasil kerjasama penyerahan piutang iuran. Sinergi dengan Kanwil DJKN Jawa Timur sebagai tindak lanjut penyerahan piutang perusahaan macet dan diragukan. “Diharapkan dapat mengimbau badan usaha maupun tenaga kerja menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam rilis yang diterima Bhirawa, Kamis (29/11) kemarin.
Dodo membeberkan, sampai dengan Oktober 2018 dari 344 berkas piutang iuran diserahkan telah tertagih sebanyak 170 badan usaha dengan iuran sebesar Rp 6,5 miliar.
Program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Dodo, menekankan setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP). “BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Pencapaian kinerja Kantor Wilayah Jawa Timur sampai dengan Oktober 2018 Badan Usaha aktif sebanyak 68.073, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 3,06 juta, sektor penerima upah 1,82 juta, sektor BPU 189 ribu, dan sektor jasa konstruksi 1,04 juta, sedangkan akuisi perisai sebanyak 46.144 tenaga kerja dari 429 perisai di Jawa Timur.
Pembayaran klaim sampai dengan Oktober 2018, kata Dodo sebanyak 218.147 kasus dengan total klaim sebesar Rp 2,1 triliun. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 172.258 kasus sebesar Rp 1,9 triliun. Jaminan Kematian 2.907 kasus sebesar Rp 81,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 23.968 kasus sebesar Rp 144,6 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 19.014 kasus sebesar Rp 22,9 miliar.
Saat ini, tambah Dodo, potensi kepesertaan di Jawa Timur masih sangat tinggi. Pihaknya mengimbau jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja keras dan bekerja cerdas agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi.
“Serta meminta dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur,” pungkasnya. [geh]

Tags: