Gawat, Penderita Hepatitis A di Kabupaten Pacitan Meroket

(Dinkes Jatim Pastikan Tak Ada Obatnya)

Dinkes Jatim, Bhirawa
Jumlah pasien yang diduga suspek Hepatitis A di Kabupaten Pacitan mengalami peningkatan secara drastis. Pasalnya, hanya dalam waktu dua hari, penyakit infeksi hati menularĀ ini semakin meroket.
Dari total kasus dugaan suspek Hepatitis A yang sebelumnya mencapai 429 orang, kini menjadi 513 orang. Data ini sesuai catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur pada 24 Juni 2019. Dimana, di desa Sudimoro ada 351 kasus, Ngadirojo ada 45 kasus, Sukorejo ada 53 kasus, Wonokarto 16 kasus, Tulakan 34 kasus, Bubakan 9 kasus, Tegalombo 4 kasus dan Ketro 1 kasus.
Dugaan kasus Hepatitis A di Kabupaten paling ujung di Jawa Timur ini pun dinyatakan oleh Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso telah memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB). Tren peningkatan jumlah pasien dengan dugaan sama di kabupaten itu meningkat sejak awal Lebaran 2019 lalu pada Juni ini. Setelah lebaran, angkanya semakin meningkat.
“Masa inkubasi Hepatitis A sekitar 1 – 2 minggu. Jadi, yang ketularan 1 minggu yang lalu akan manifes sekarang,” terang dr Kohar kepada Bhirawa, Selasa (25/6) kemarin.
Menurut dia, terus meningkatnya Hepatitis A tersebut dikarenakan oleh virus. Bahkan, Hepatitis A ini tidak ada obat pembunuh virus ini. Padahal, dampak penyakit ini bisa jadi fatal. “Jadi hanya mengandalkan daya tahan tubuh. Makanya butuh istirahat (tirah baring) dan makanan bergizi,” terangnya.
“Kalau virus hepatitis B dan C bisa berdampak kronis, bisa sirosis (hati mengalami luka). Kalau A ini, biasanya tidak seperti itu, tapi bisa mejadi lebih luas dan kronis juga bisa. Karena disebabkan virus, sebenarnya tidak ada obatnya,” tambahnya.
Meski demikian, bukan berarti penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Kohar mengatakan, obatnya, adalah meningkatkan daya tahan tubuh supaya orang bersangkutan memiliki antibodi yang cukup untuk melawan virus.
Dinkes Jatim lebih mengkhawatirkan pada penyebaran penyakit ini yang bisa meluas. Karena itu, langkah penanganan yang dilakukan adalah dengan melakukan tata laksan pasien.
“Jadi orang yang sakit harus dijaga, disembuhkan, dan jangan menjadi sumber penularan lain. Karena penularannya secara fecal-oral, melalui sesuatu yang masuk pada saluran pencernaan,” katanya.
Selain itu, Kohar juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Setidaknya, kata dia, ada lima hal berikut ini yang perlu diperhatikan masyarakat.
Sementara, DPRD Jawa Timur meminta pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Pacitan untuk terus memantau dan menyelesaikan proses penanganan terhadap ratusan warga Pacitan yang terkena penyakit Hepatitis A.
Anggota DPRD Jatim, Sri Subianti di DPRD Jatim mengatakan, bukan sekadar pemantauan dalam merawat pasien, penyelesaian wabah hingga pencegahan penyebarannya diharapkan dapat dituntaskan. “Yang paling penting, harus ada pencegahan agar penyebarannya bisa dilokalisir,” tegas Sri Subianti politisi asal Fraksi Partai Demokrat Jatim.
“Penyelesaian dengan memfokuskan pada titik penyebaran diharapkan dapat mengurangi potensi penyebaran penderitanya. Ini harus fokus dan tuntas,” pungkas politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jatim 9 yang meliputi Pacitan dan empat kabupaten sekitarnya tersebut. (geh)