GBHN Berisi Peta Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

llokJakarta, Bhirawa.
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang pernah ada di jaman Orde Baru, perlu dihidupkan kembali untuk mengunci kesepakatan nasional pembangunan. GBHN berisi gambaran perjalanan pembangunan dan sebagai peta jalan menuju 2045, tahun emas Indonesia. 
“Melibatkan ratusan pakar, akademisi dan para ahli, MPR saat ini tengah menyusun kembali GBHN. Agar kita punya gambaran Indonesia pada 10 tahun, 25 tahun, 50 tahun bahkan 100 tahun yang akan datang. Akan seperti apa Indonesia pada 2045, itu sudah ada di peta jalan dalam GBHN,” papar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam diskusi 4 Pilar MPR dengan tema “MPR Rumah Kebangsaan”, Rabu sore (11/3). Nara sumber lainnya, Agustin Teras Narang Ketua Komite I DPD RI dan DirEks Indo Barometer M Qodari.
Bambang Soesatyo lebih jauh menyesali dibubarkannya BP7 dan penghapusan pelajaran P-4 di sekolah sekolah sejak Reformasi. Kekosongan pegangan hidup Way of life bangsa dan penyingkiran Pancasila setelah reformasi, berakibat munculnya gerakan radikalisme. Dari hasil survei paham radikalisme sudah hidup subur di kampus kampus, juga di ASN dan Militer. Di kampus- kampus Islam bahkan setuju Khilafah.
“Sejak Pembubaran BP7 dan pencabutan pelajaran P-4 di sekolah sekolah, baru di era Presiden Jokowi ini dibentuk kembali BPIP semacam BP7. Lalu MPR bertugas melakukan sosialisasi 4 Pilar yakni mengumandangkan kembali Pancasila sebagai ideologi Negara, UUD 45 sebagai landasan hukum nasional, NKRI sebagai kesatuan bangsa dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pegangan toleransi agama, suku dan bahasa,” jelas Bamsoet.
Dia mengingatkan, bahwa Indonesia beruntung punya Pancasila. Yang telah mempersatukan dan menyadarkan bangsa Indonesia lewat 5 Sila. Pancasila yang telah menyadarkan bangsa Indonesia dari perpecahan. Uni Soviet negara besar itu, telah hilang karena perang saudara. Negara di Timur Tengah, Suriah, kini bahkan hancur lebur karena perang saudara. 
Agustin Teras Narang anggota DPD RI yang mantan anggota DPR RI dan mantan Gubernur Kalteng 2 periode ini, menyatakan; MPR walaupun bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara, tetapi MPR  adalah wadah kumpulan kumpulan perwakilan. Adanya wakil DPD di MPR, maka masalah daerah, masalah desa dapat di ketengahkan dalam sidang-sidang MPR. Terkait otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah akan lebih intens,” ujar Agustin Teras Narang.(ira)
     

Tags: