Gubernur Jamin Penutupan Dolly Tak Langgar HAM

01-dolly.jpgPemprov Jatim, Bhirawa
Gemuruh penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya, mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan. Rencananya, Komnas HAM akan meminta penjelasan langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menjelaskan program dan proses penutupan lokalisasi terbesar di Indonesia  tersebut.
Menanggapi turunnya Komnas HAM ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjamin, penutupan yang sudah direncanakan bertahun-tahun ini tidak melanggar HAM. Oleh karena itu, Pemprov Jatim terus mendukung Pemkot Surabaya agar proses penutupan lokalisasi ini tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
“Penutupan lokalisasi ini tidak bisa dikatakan melanggar HAM. Justru langkah saya bersama Ibu Wali Kota ini memperkuat HAM. Karena keinginan untuk membangun kehidupan yang bermartabat itu juga hak asasi para PSK Dolly,” tegas Soekarwo, Kamis (12/6).
Malahan, lanjut Pakde Karwo, sapaan lekat Soekarwo, jika pihaknya membiarkan mereka bekerja di lembah hitam seperti itu terus, bisa disebut melanggar HAM. Alasannya, PSK yang ingin hidup bermartabat adalah hakikat dari HAM.
Pakde Karwo menyatakan, akan terus mendukung langkah Pemkot Surabaya agar penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak akan sesuai dengan rencana. Mantan Sekadprov Jatim ini tidak akan menggubris dan menuruti pendapat dari Komnas HAM jika berniat menunda bahkan menolak menutup Dolly.
“Mereka (PSK) menjadi seperti sekarang ini bukan karena cita-citanya. Cita-cita mereka itu hidup bermartabat, jika saya dan Wali Kota Surabaya tidak mengkoordinir membantu mereka untuk hidup bermartabat, saya malah yang melanggar HAM, itu pendapat saya,” tegasnya lagi.
Untuk itu, pihaknya tidak akan menyerah dan mentolerir terhadap penolakan penutupan Dolly. Termasuk pendapat dari Menteri Kesehatan yang meninginkan Dolly jangan ditutup dengan alasan PSK yang terkena HIV/AIDS akan menyebar kemana-mana tidak akan dituruti.
Pakde Karwo berharap, Pemkot Surabaya untuk tidak mengendurkan semangat dan tetap melaksanakan penutupan lokalisasi pada 18 Juni nanti. “Kebijakan yang kita lakukan bersama Pemkot  Surabaya sudah punya dasar yang kuat, namun tetap kita lakukan pendekatan baik seperti pendekatan spiritual maupun sosial,” katanya.
Sementara itu ribuan penghuni dan warga sekitar lokalisasi Dolly -Jarak, kembali berunjuk rasa di komplek prostitusi menolak rencana Pemkot Surabaya menutup lokalisasi itu, Kamis (12/6). Unjuk rasa kali ini digelar dengan mendirikan sebuah panggung tepat di tengah jalan ujung Gang Dolly.
Perwakilan dari berbagai elemen warga sekitar lokalisasi, PSK, serta mucikari lantas menggelar orasi bergantian. Tak hanya itu, beragam organisasi kemahasiswaan dan LSM yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) juga berorasi di atas panggung.
Komisioner Komnas HAM terlihat melakukan pemantauan lokalisasi Dolly-Jarak secara langsung. Pemantauan ini untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan apa yang terjadi pasca rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak oleh Pemkot Surabaya.
Komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi mengatakan, pihaknya bisa menilai dan mengetahui secara langsung kondisi lapangan. Karena bagaimanapun, penghuni dan pekerja lokalisasi Dolly-Jarak memang memiliki hak-hak untuk mendapatkan kehidupan.  “Kalau sampai ada kekerasan, pihak kepolisian juga terlibat dalam pelanggaran HAM itu. Makanya, kalau ada konflik kita tidak mau,” kata Komisoner Komnas HAM Dianto Bachriadi saat menghadiri mimbar bebas di Gang Dolly Surabaya.
Menurut dia, Komnas HAM menemukan berbagai indikasi adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah. “Kami menemukan berbagai indikasi terkait hal itu. Namun, hasil investigasi masih belum final,” katanya.
Intinya, lanjut dia, dari temuan adanya dugaan pelanggaran HAM, lebih menyudutkan kondisi perekonomian bagi perempuan PSK maupun warga terdampak. Sebab, hingga kini janji pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial juga belum dirasakan warga.
“Kami juga akan bertemu dengan wali kota untuk mengkonfirmasi terkait beberapa data temuan investigasi. Nantinya, seluruh laporan tersebut akan kami sampaikan ke pemerintah. Setidaknya ada sebuah fakta yang harus diketahui jika penutupan dilakukan,” katanya.
Ia mengatakan rencana pembangunan tidak boleh dipaksakan oleh pemerintah meskipun tujuannya itu baik. Dia khawatir jika penutupan tersebut tetap dipaksakan maka akan terjadi kekerasan yang berujung pada pelanggaran HAM.
Atas pertimbangan itu, dia berharap pemerintah tidak bersikap semena-mena tanpa menyelesaikan masalah yang ada terlebih dahulu. “Saya menghormati semua pendapat karena negara ini adalah negara demokrasi. Yang terpenting, jangan sampai ada saling menghujat, tida ada pemaksaaan. Di negeri ini HAM harus ditegakkan,” tegasnya.   [iib, geh]

Keterangan Foto : Ribuan penghuni dan warga sekitar lokalisasi Dolly dan Jarak kembali berunjuk rasa di sekitar Gang Dolly, Kamis (12/6). [trie diana/bhirawa]

Tags: