Gubernur Komitmen Kawal Pancasila untuk Jaga NKRI

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo bersama Forkopimda mengabadikan momen setelah selesai menjadi Irup (Inspektur Upacara) di Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/6).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berkomitmen untuk terus mengawal Pancasila dan siap menindak tegas siapapun yang mencoba melanggar atau menolak Pancasila, serta yang mencoba memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya Soekarwo, Gubernur Jawa Timur akan terus mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika agar selalu menjadi bagian dalam pandangan hidup berbangsa dan bernegara, serta sebagai konstitusi atau Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Gubernur Soekarwo usai Upacara Hari Lahir Pancasila Tingkat Provinsi Jatim Tahun 2017 yang mengambil tema ‘Saya Indonesia, Saya Pancasila’ di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/6).
Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, mengatakan Pancasila adalah konstitusi NKRI. Pancasila merupakan pandangan hidup, kemudian menjadi filosofi negara ini. Karena itu, pembentuk undang-undang memasukkannya dalam Pembukaan UUD 1945. Jadi siapapun yang melanggar Pancasila, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pancasila, lanjutnya, dilahirkan melalui sebuah proses yang panjang  yang diinisiasi oleh para founding fathers bangsa ini. Diawali dengan rumusan Pancasila 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Soekarno, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan rumusan Final Pancasila pada 18 Agustus 1945.
“Pancasila lahir dari kultur bangsa kita yang Bhineka Tunggal Ika, kemudian sepakat bahwa lima sila di dalamnya adalah bagian dari keyakinan beragama dan kultur, salah satunya musyawarah mufakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, kesepakatan budaya menjadi kesepakatan politik atau konstitusi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pakde Karwo mengatakan guna memperkuat ketaatan terhadap konstitusi negara, Pakde Karwo mendukung langkah DPRD Jatim yang saat ini sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang ketaatan terhadap konstitusi negara. Mekanisme penyusunan Perda tersebut adalah lewat Focus Group Discussion (FGD).
Dalam FGD itu, DPRD Jatim juga mengundang pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI dan Polri untuk menyatukan persepsi membendung paham anti Pancasila. “Pembentukan perda menjadi langkah penting untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila,” kata Pakde Karwo.

Tags: