Gudang Penyortiran Plastik Segera Beroperasi

Kadisperindag Achmad Sudiyono (berpeci) bersama Kepala Lingkungan Hidup Tri Laksono Titot (bertopi) saat bertemu dengan Pemilik Gudang Plastik Bambang Sutrisno dan pekerja gudang plastik, di areal gudang yang baru, Rabu (26/3) kemarin.

Kadisperindag Achmad Sudiyono (berpeci) bersama Kepala Lingkungan Hidup Tri Laksono Titot (bertopi) saat bertemu dengan Pemilik Gudang Plastik Bambang Sutrisno dan pekerja gudang plastik, di areal gudang yang baru, Rabu (26/3) kemarin.

Jember, Bhirawa
Gudang penyortiran plastik (bukan pabrik plastik) milik Bambang Sutrisno yang berada di Desa Mandigu Kec. Mumbulsari Jember akan segera dibuka kembali, setelah sempat ditutup paksa oleh Disperindag dan Lingkungan Hidup karena tidak memiliki izin usaha dan dianggap mencemari lingkungan seperti laporan beberapa warga. Kepastian ini setelah Kepala Disperindag Jember Drs.Achmad Sudiyono dan Kepala kantor LIngkungan Hidup Jember Tri Laksono Titot melihat langsung gudang penyortiran plastik tersebut.
Menurut Kadisperindag Jember Achmad Sudiyono, ia datang bersama Kepala Lingkungan hidup ingin melihat langsung aktivitas gudang plastik yang dianggap mencemari lingkungan oleh beberapa warga sekitar. “Informasi yang kami terima seperti itu, sehingga kami terpaksa turun melihat secara langsung informasi itu, apakah benar ada informasi jika gudang plastik ini merupakan pabrik plastik yang mencemari lingkungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Achmad Sudiyono dan Tri Laksono Titot ditemui para pekerja yang mayoritas perempuan dan pemilik gudang plastik Bambang Sutrisno. Achmad sempat melakukan dialog kepada pekerja, tentang aktivitas gudang platik yang sudah 7 tahun beroperasi. “Kami ingin kerja kembali pak, sudah lima hari kami tidak kerja dan tidak mendapat penghasilan apa-apa,” ujar ibu-ibu saat bertemu Achmad Sudiyono.
Menurut Siti, dulunya ia bekerja sebagai PSK di salah satu tempat. Tapi setelah ada gudang plastik ini, ia mengaku berhenti bekerja sebagai PSK dan insyaf. “Tapi selama ditutup, kami tidak mendapatkan uang sama sekali untuk menghidupi keluarga. Mau kerja seperti dulu sudah ndak laku karena sudah tua,” ceplos Siti kepada Achmad dan Titot.
Achmad juga mempertanyakan proses kerjanya kepada mereka. Menurut Tina, salah satu pekerja lainnya, proses kerjanya hanya menyortir atau memisahkan bahan plastik dengan kertas. Tidak ada pencucian bahan plastik yang kemudian membuat sungai tercemar, tidak ada produksi sepertyi pabrik plastik lainnya. “Ini hanya nyortir memisahkan antara plastik, dan kertas. Selebihnya dianggap sampah dan dibuang di TPA dengan menggunakan truk,” katanya.
Keterangan pekerja ini dipertegas oleh Bambang pemilik gudang penyortiran plastik ini kepada Achmad Sudiyono. Menurut Bambang, limbah platik ini sengaja didatangkan dari Bali. Limba tersebut kemudian disortir oleh 76 pekerjanya menjadi bagaian terpisahkan. Sedang limba yang tidak dipakai dijadikan sampah dan dibuang ke TPU. “Setiap 20 hari sampah tersebut dibuang ke TPA menggunakan truk. dan setiap bulannya kami membayar Rp150 ribu untuk petugas sampah,” katanya.
Bambang mengakui usahanya ini sudah 7 tahun berjalan dan baru kali ini ada pihak-pihak yang mempersoalkan dan memberikan informasi negatif kepada aparat pemerintah. “Selama ini tidak pernah karyawan kami sakit karena limbah plasik ini. Dan kami mendapat surat keterangan dari Puskaesmas bahwa gudang palstik ini tidak berbahaya dan tidak menimbulkan bau yang mngganggu kesehatan warga sekitar,” akunya.
Sementara, Kepala Desa Mandigu Taufik Hidayat kepada media mengatakan, sangat mendukung jika gudang penyortiran plastik ini segera dibuka kembali. karena banyak menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar. “Di desa kami tempat usaha yang paling besar menyerap tenaga kerja masyarakat desa mandigu, yakni PTP dan gudang plastik milik Pak Bambang ini. Dengan segera dibukanya kembali gudang penyortiran plastik ini, diharapkan para pekerja bisa mendapat tambahan rezeki untuk kelangsungan hidup mereka.” harap Taufik kemarin. [efi]

Tags: