Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu Rekom Izin Gelar KBM Tatap Muka di SD Dusun Brau

Kepala SDN Gunungsari 04, Drs Indaryanto (kiri) didampingi dua orang guru saat menjelaskan teknis penyelenggaraan KBM tatap muka di sekolah tersebut.

Kota Batu, Bhirawa
Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu melalui Tim Teknis yang diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu akan segera memberikan rekomendasi perlakuan khusus bagi SDN Gunungsari 04 Kota Batu untuk menggelar Kegiatan Belajar tatap Muka .
Sekolah dasar negeri yang terletak di dusun Baru ini terpaksa menggelar Kegiatan belajar mengajar Tatap Muka dikarenakan kondisi wilayahnya yang tidak terjangkau jaringan internet bahkan televisi.
“Namun demikian dalam pelaksanaan rekomendasi ini akan tetap akan dipantau dan diawasi baik oleh pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dan kebijakan khusus ini hanya berlaku bagi SDN Gunungsari 04 dan tidak untuk sekolah yang lain,”ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, M Chori, Senin (3/8).
Ia menjelaskan bahwa pemberian perlakuan khusus ini dengan mempertimbangkan beberapa kondisi yang ada di SDN Gunungsari 04 saat ini. Di antaranya, kondisi topografi yang mengakibatkan tidak adanya jangkauan akses jaringan internet. Diketahui bahwa SDN Gunungsari 04 ini berada di Dusun Brau yang berada di sebuah lembah di antara pegunungan di Kota Batu.
Kondisi topografi ini menyebabkan dusun ini sangat sulit terjangkau jaringan internet. Akibatnya menjadi tidak memungkinkan apabila kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem daring atau online.
Selain itu, kata Chori, kondisi siswa SDN Gunungsari 04 berbeda dengan siswa lainnya yang ada di Kota Batu. Siswa di sini membutuhkan perhatian khusus dan perlu pendampingan dari para guru selama proses kegiatan pembelajaran. Hal ini dikarenakan mayoritas orang tua siswa di sini berstatus sebagai pekerja mulai dari peternak, buruh tani, hingga kuli bangunan.
Jumlah murid di sekolah ini juga tidak begitu banyak. Dari kelas 1 sampai 6 total siswanya hanya 44 siswa saja. “Dengan jumlah siswa yang terbatas ini sangat memungkinkan untuk menerapkan physical distancing saat dilaksanakan pembelajaran tatap muka untuk setiap kelas,”jelas Chori.
Selain itu jam pelajaran termasuk hari masuk sekolah juga tidak dilakukan penuh selama kurun waktu satu minggu. Dalam seminggu setiap kelas akan mendapatkan jatah KBM dua kali saja. Pembelajaran kelas 1 dan 2 mendapatkan giliran hari Senin dan Kamis, kelas 3 dan 4 hari Selasa dan Jumat, serta kelas 5 dan 6 hari Rabu dan Sabtu.
Selain itu durasi waktu KBM juga dikurangi hanya 1,5 jam setiap harinya, serta penerapan Protokol Kesehatan selama KBM mulai penggunaan masker, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak.
Penyelenggaraan KBM tatap muka ini juga atas permintaan wali murid yang diasprasikan melalui komite sekolah. Karena selama hampir 4 bulan anak-anak libur sekolah dan tidak memiliki aktifitas serta kegiatan sama sekali.
Sebenarnya saat ini Kota Batu masih termasuk zona merah dalam pandemi Covidi19. Dan dari ketentuan yang ada di zona ini memang masih belum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.
“Namun demikian dengan mempertimbangkan beberapa kondisi di atas maka Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu melalui Tim Teknis yang di ketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu memberikan rekomendasi perlakuan khusus bagi SDN Gunungsari 04 untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka,”pungkas Chori. [nas]

Tags: