Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung Usulkan Rapid Tes Bagi Peserta Tes CPNS

Bayi berusia di bawah tiga tahun menjalani rapid test Covid-19 di Tulungagung beberapa waktu lalu.

Tulungagung, Bhirawa
Meski belum dibahas bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung utamanya panitia seleksi CPNS tahun 2019, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung mengusulkan agar peserta seleksi CPNS tahun 2019 dari luar Kabupaten Tulungagung untuk memiliki surat bebas Covid-19 saat menjalani seleksi di Kota Tulungagung.

“Seharusnya bagi peserta tes dari luar kota yang akan melaksanakan tes CPNS di Tulungagung sudah memiliki surat bebas Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmat, Kamis (27/8).

Menurut dia, surat keterangan bebas Covid-19 cukup dengan pemeriksaan rapid test. Tidak sampai pemeriksaan swab. “Tetapi ini masih bayangan saya loh ya, belum dibahas dengan tim. Apalagi juga belum dibahas mendetail dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung. Nanti akan kami bahas,” paparnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Tulungagung menjadi tempat seleksi SKB CPNS tahun 2019 untuk empat kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar dan kota Blitar. Rencananya, tempat pelaksanaan tes SKB tersebut akan berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Tulungagung selama sembilan hari dan dimulai pada tanggal 28 September 2020.[wed]

Tags: