Guru PAUD-TK Tanyakan Pencairan Dana Insentif Tahap Kedua

Ketua Himpaudi Kabupaten Situbondo, Inda Ayuli Nurtin bersama perwakilan Guru PAUD/TK saat mengikuti hearing dengan Komisi IV DPRD Situbondo Jumat (25/9). [sawawi]

Aspirasi Himpaudi-IGTKI dalam Hearing dengan Komisi IV
Situbondo, Bhirawa
Para guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Situbondo dan Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Situbondo mendatangi Kantor DPRD di Jl Kenanga Nomor 1, Situbondo, Jumat (25/9).
Kedatangan para guru PAUD dan TK itu untuk menanyakan pencairan insentif tahap kedua (Juli – Desember) tahun 2020. Sebelumnya, insentif guru PAUD dan TK untuk tahap pertama sudah lebih dahulu cair.
Menurut Ketua Himpaudi Kabupaten Situbondo, Inda Ayuli Nurtin, insentif guru PAUD dan TK sejatinya diberikan dua kali dalam setahun. Artinya, insentif itu dicairkan setiap enam bulan sekali atau setiap semester.
“Untuk semester pertama, kami sudah menerima beberapa waktu lalu. Sedangkan enam bulan kedua atau semester II ini masih belum dicairkan,” ujar Inda.
Karena sampai di penghujung September 2020 ini belum ada pencairan, sejumlah perwakilan guru PAUD dan TK menemui Komisi IV DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) Jumat (25/9). Dalam pertemuan ini, ditanyakan tentang kepastian hak – hak keuangan yang masuk dalam semester II tahun 2020 ini. ”Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan kemarin mendapatkan respon yang positif,” terang Inda.
Inda menegaskan, seharusnnya bulan ini insentif yang ditunggu para guru PAUD dan TK di Situbondo itu sudah diberikan. Namun sebaliknya sampai sekarang belum ada tanda kepastian waktu pencairan.
“Untuk itu kami melakukan pertemuan karena ingin ada keputusan yang pasti. Disisi lain, kami hanya mengandalkan insentif itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari,” tandas Inda.
Ironisnya, hingga kini belum ada kepastian kapan pengesahan P-APBD akan disahkan kalangan DPRD Situbondo. Padahal, tandasnya, insentif untuk semester II dianggarkan dalam Perubahan PAPBD. Dalam hearing itu, Inda mempertanyakan, kapan P-APBD akan didok oleh DPRD.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin menuturkan, insentif guru PAUD dan TK tahun 2020 sebenarnya sudah dianggarkan sampai Bulan September. Insentif tiga bulan sisanya akan dianggarkan dalam P-APBD dan sudah diperjuangkan masuk dalam dokumen PAPBD 2020.
Namun kini muncul masalah baru karena pengesahan PAPBD belum ada kejelasan, sehingga aspirasi guru PAUD dan TK itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD dan fraksi – fraksi. ”Kami berharap dari pertemuan ini akan menjadi referensi jajaran pimpinan DPRD dan fraksi – fraksi untuk berkomunikasi dengan baik, sehingga PAPBD Situbondo segera disahkan,” pungkas Tolak Atin. [awi]

Tags: