Hak Mendaftarkan Cabup Sidoarjo dan Cawabup Bisa Diambil Alih DPP

Ketua KPUD Sidoarjo M. Iskak saat mememberikan sosialisasi Pencalokan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.

Sidoarjo, Bhirawa
Kewenangan pengurus partai tingkat kabupaten pada Pilkada tahun 2020 ini, tampaknya tidak dominan lagi seperti pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Pilkada sebelumnya Ketua DPC atau DPD di tingkat kabupaten memiliki kuasa penuh untuk mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada 2020 ini, kewenangan penuh itu bisa diambil alih langsung oleh DPP.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Sidaarjo M. Iskak pada Sosialisasi Pencalonan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020, pada Selasa (4/8) kemarin.

Menurutnya, jika pada jadwal pendaftaran, terjadi penolakan dari Pimpinan DPC atau DPD saat mendaftarkan Paslon yang mendapatkan rekomendasi. Maka DPP bisa mengambil alih untuk mendaftarkan ke KPUD setempat.

“Ini sesuai dengan aturan yang tertuang di UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. DPP memiliki hak penuh mengambil alih kewajiban mendaftarkan Paslon yang direkomendasi,” tegas Iskak.

Jadi, pengambilalihan hak mendaftarkan ini lanjut Iskak, juga harus disertai dengan surat penugasan dan penunjukan yang dikeluarkan oleh pengurus DPP. “Surat penujukan ini, tentu saja ditandatangani oleh Ketua Umum Partai dan Sekjen Partai,” ungkapnya.

Selain hal tersebut, kewajiban cuti bagi Calon Incumbent juga berbeda dengan Pilkada sebelumnya, yakni Calon Incumbent hanya dikenakan wajib cuti saat masa kampanye. Pada Pilkada 2020 ini, Calon Incumbent wajib cuti sejak didaftarkan di KPU sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati.

“Masa cuti sepanjang 71 hari sejak didaftarkan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara,” ujar Iskak.

Adapun tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, pendaftarannya dimulai pada 4 September hingga 6 September 2020. “Selanjutnya penetapan Calon 23 September 2020. Pengundian nomornya pada tanggal 24 September. Sedangkan tanggal 26 September hingga 5 Desember adalah masa kampanye,” pungkasnya. [ach]

Tags: