Hambat Arus Lalin, Satpol PP Kabupaten Nganjuk Tertibkan PKL Jalan AR Saleh

Penertiban PKL di Jalan AR Saleh Nganjuk yang selama ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Mengganggu arus lalu lintas dan merampas hak pejalan kaki, pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di trotoar Jalan Abdul Rahman Saleh Nganjuk ditertibkan. Satpol PP Pemkab Nganjuk melakukan upaya teguran terhadap PKL mulai dari simpang tiga sampai dengan kawasan RS Bhayangkara Nganjuk.

Kasatpol PP Satpol PP Pemkab Nganjuk, Drs Abdul Wakid, kegiatan ini bertujuan memberi kenyamanan bagi pejalan kaki, karena lahan trotoar merupakan hak pejalan kaki, namun selama ini sudah beralih fungsi menjadi lapak para pedagang.

Awal, Satpol PP melakukan upaya persuasif kepadea PKL dan pemilik toko dan warung untuk melakukan pembongkaran sendiri dan tidak berjualan secara permanen di atas trotoar.

“Kita mulai dari simpang tiga Jalan Abdul Rahman Saleh, karena di situ banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar, seperti pedagang buah, pedagang kartu ponsel, nah itu harus ditertibkan karena bukan peruntukkannya,” kata Abdul Wakid.

Abdul Wakid melanjutkan, selain penertiban pedagang, pihaknya juga menegur para pemilik toko yang menaruh dagangannya hingga berada di atas jalur trotoar. Peringatan kepada PKL, pemilik toko dan warung di Jalan Abdul Rahman Saleh ini dilakukan karena para pedagang selama ini telah mengambil sarana publik untuk dijadikan sebagai lokasi untuk mendirikan lapak. Akibatnya, masyarakat pengguna jalan, terutama pejalan kaki tidak dapat menikmati fasilitas trotoar yang ada di pinggir jalan.

Ditegaskan Abdul Wakid trotoar bukan tempat berjualan. Itu sebabnya Satpol PP melakukan penertiban. Apalagi kehadiran para pedagang selama ini menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pengguna jalan.

“Tadi kita juga menegur sejumlah pemilik toko yang menaruh barang dagangannya di atas trotoar,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Romli mengatakan, dirinya terpaksa berjualan di area trotoar karena bingung mencari tempat usaha lagi. Namun dirinya mengaku siap jika tempat dagangannya harus dipindahkan.

”Kita berjualan di sini terpaksa, karena bingung juga mau berjualan dimana, kalau disini kan ramai banyak yang lewat,” katanya singkat.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasi Tibum, Sutikno,SH itu berjalan dengan lancar. Sebab, para pedagang sebelumnya telah mendapat peringatan yang isinya tentang larangan berjualan dis trotoar untuk membongkar sendiri lapaknya masing-masing.

Selain ingin mengembalikan ruang milik publik yang selama ini telah diambil para pedagang untuk lokasi menggelar lapak, penertiban juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas yang terganggu karena kehadiran para PKL tersebut.(ris)

Tags: