Harga Tembus Rp17.500 per-Kg, Bupati Madiun Sidak Pabrik Gula

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami bersama staf mengadakan sidak ke PG Pagotan dan PG Rejoagung di Madiun. [sudarno/bhirawa]

Pemkab Madiun, Bhirawa
Terkait melambungnya harga eceran gula di wilayah Madiun mencapai Rp17.500/Kg, yang sebenarnya harga eceran tertinggi (HET)nya itu Rp12.500/Kg memang cukup jauh perbedaannya. Untuk itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, mendakana inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Gula (PG) Pagotan dan PG. Rejoagung bersama Dinas Disperindag bersama anggota Polres Madiun dan TNI untuk melihat kondisi dan situasi dilapangan.
Dari penjelasan Bupati saat melakukan wawancara dengan media, bupati mengatakan, dengan melihat situasi yang lagi ngetrend sekarang ini virus corona/covid19, “Kita sudah lakukan antisipasi dari sisi semuanya. Secara medis Insya’ Allah kesiapan ada dan juga kita siapkan dampak-dampak lainya selain medisnya, termasuk dampak ekonomi,” tegasnya.
“Dampak ekonomi sesuai dengan laporan dari Dinas Perdagangan dan Camat, bahwa harga gula melebihi HET, makanya kita menanyakan ke PG. Pagotan dan PG. Rejoagung.Kita sudah komit sama-sama dengan Wali Kota dan Forkopimda kota/kabupaten untuk siap menghadapi situasi ini,”katanya.
“Untuk itu, kami peringatkan kepada pedagang besar.Jangan main-main disini, saya tidak sepaham dengan kartel.Jangan mempermain harga dengan memperhambat stok supaya harga bisa naik, itu kan dinamakan kartel juga,”jelas bupati.
“Memanag harga gula naik sebelum kita siaga corona. Namun semuanya bisa diprediksi.Sehingga mudah-mudahan dengan silaturahmi kami ini harga kembali normal.Secara stok, saya paham larinya kemana.Untuk itu, saya peringatkan jangan macam-macam mencari keuntungan dalam situasi seperti ini,”tegas orang nomor satu di Pemkab Madiun ini serius.
Terkait masalah diatas, Pemkab akan menyurati resmi, stok yang ada dipabrik gula ini. “Hal ini, supaya mendukung Bulog menstabilkan harga diwilayah kabupaten dan kota. Sudah ada kespakatan antara kita dengan kota, karena kabupaten yang menanam tebu dan pabriknya ada di kota,”jelasnya.
Bupati menjelaskan, perlu diketahui PG tidak berwenang melakukan penjualan gula, tetapi ini sudah ada tander di jauh-jauh hari.Namun PG memelayani yang sudah memiliki DU, dan DU ini sudah terdata pada PG pada beberapa waktu yang lalu.Sehingga pedagang-pedagang besar siapa-siapa sudah ada di data PG.
Munurut Bupati, panik buying belum signikan.Madiun memiliki 2 pabrik gula, yaitu di PG Pagotan dan PG Rejoagung, jadi luculah jika harga naik secara signifikan.“Kalau diluar Madiun tidak apa mereka bermain. Tetapi kalau di Madiun jangan, lha wong pabriknya ada disini,”pungkas Bupati seraya meninggalkan awak media. [dar]

Tags: