Hari Bhayangkara, Polres Musnahkan Miras

6-foto B Ris-foto MirasNganjuk, Bhirawa
Peringati hari Bhayangkara ke-68 , Polres Nganjuk melakukan pemusnahan minuman keras hasil operasi sejak bulan Januari hingga Juni.  Senin  (30/6), bertempat di lapangan parkir timur Polres Nganjuk, ribuan botol minuman keras berbagai jenis dihancuran dengan cara dikubur.
Kapolres Nganjuk,  AKBP Anggoro Sukartono mengatakan,  pemusnahan barang bukti minuman keras berbagai merk ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian bulan Januari  sampai dengan Juni 2014. “Barang bukti yang kita musnahkan berupa 2.104 dan 30 curigen arak Jowo, 280  botol anggur, 36 botol topi miring, 66 botol kuntul serta  22  botol vodka , adapun pelaksanaannya dengan cara di tumpahkan dalam lubang kemudian kita timbun,” terang AKBP Anggoro.
Lebih lanjut Kapolres Nganjuk mengungkapkan bahwa minuman keras resiko kematiannya lebih besar dibanding dengan narkoba jenis sabu sabu ataupun yang lainya. Hal itu bisa dibuktikan dengan tingginya angka kematian yang mencapai 60 persen. Sehingga Kepolisian akan senantiasa memerangi peredaran minuman keras untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Saya belum pernah dengar dalam satu malam orang mati gara-gara sabu-sabu, namun pernah ada kejadian di Surabaya dan Mojokerto belasan orang mati gara-gara minuman keras, selain itu minuman keras harganya relative murah dan bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, maka dari itu peredaran minuman keras di Nganjuk harus dihentikan,” ujar AKBP Anggoro.
Pemusnahan  barang haram tersebut dipimpin oleh Kapolres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono, Hadir pula Bupati Nganjuk , Drs.H.Taufiqurrohman, Dandim 0810 Nganjuk , Letkol  Infantri  Andrian Adek, Ketua DPRD Nganjuk , Nurwadi Nurdin, serta Kepala BNNK Nganjuk , Kompol.  Agus Irianto , S.H.
Secara bergantian, Kapolres kemudian Bupati Nganjuk, Dandim, Ketua DPRD dan Kepala BNNK Nganjuk menghancurkan botol minuman keras dengan cara melemparkanya ke dalam lubang yang bawahnya dipasangi batu. Disamping itu, juga menuangkan arak jawa dengan kadar alcohol tinggi ke dalam wadah yang kemudian dibakar. “Bayangkan saja, minuman ini terbakar saat disulut api, jika diminum tentunya akan merusakan badan,” tandas Kapolres. [ris]

Keterangan Foto : Pemusnahan ribuan liter minuman keras dalam rangka peringatan hari Bayangkara ke-68 di halaman Mapolres Nganjuk. (ristika/bhirawa)

Tags: