Hari Ini Ditutup, Persaingan Jalur Mitra Warga Ketat

6-PPDB-onlineDindik Surabaya, Bhirawa
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya jalur mitra warga telah dibuka sejak 21 Juni lalu dan akan berakhir Selasa (24/6) hari ini. Hingga kemarin, calon peserta didik yang berlatar belakang keluarga miskin terus mengalir dan persaingan ketat memenuhi pagu lima persen pun tak terelakkan.
Seperti yang terjadi di SMKN 01 Surabaya, sehari sebelum penutupan pendaftaran jalur mitra warga ditutup, sudah ada 165 pendaftar di sekolah tersebut. Padahal jika dibandingkan dengan pagu untuk mitra warga hanya sebanyak 48 kursi. Artinya, tingkat keketatan di sekolah tersebut mencapai 1 banding 3,5.  “Sampai besok (hari ini) berkas pendaftaran mitra warga akan kami terima. Pada hari berikutnya, baru akan kami verifikasi berkas yang masuk,” tutur Kepala SMKN 1 Djoko Pratmojo saat dihubungi, Senin (23/6).
Djoko menuturkan seleksi akan dilakukan oleh tim dari sekolah mengacu pada nilai Ujian Nasional (UN) murni jenjang SMP. Nilai UN ini menjadi syarat fundamental. Sebab, sebelum berkas itu diverifikasi baik secara fisik maupun di lapangan, pihak sekolah akan meranking terlebih dulu nilai UN tertinggi sejumlah pagu yang ada. “Semua pendaftar itu jelas dari golongan tidak mampu secara administratif. Ini dibuktikan dengan surat keterangan miskin,” tutur mantan Kepala SMKN 12 Surabaya itu.
Meski telah mengantongi surat keterangan miskin, Djoko tak mau gegabah memutuskan siswa yang lolos melalui jalur mitra warga. Untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga siswa, lanjut Djoko, pihak sekolah akan menerjunkan tim yang akan melakukan survei di lapangan.  “Setiap jurusan sudah kita siapkan tiga guru yang akan melakukan survei. Jadi diperkirakan ada 30 guru yang akan kita kerahkan untuk melakukan survei ini,” tutur dia.
Kondisi serupa juga terjadi di SMKN 08 Surabaya. Di sekolah tersebut, terdapat 170 pendaftar jalur mitra warga yang akan memperebutkan 28 kursi. Dengan demikian, keketatan persaingan mencapai 1 banding 6. “Mungkin karena banyak kemudahan dan fasilitas yang akan diperoleh melalui jalur ini sehingga banyak peminatnya,” tutur Kepala SMKN 08 Surabaya Noor Shodiq.
Sementara itu, progres PPDB jalur mitra warga di wilayah pusat Surabaya justru tidak terlalu dinamis. Seperti yang terjadi di SMAN 01 Surabaya. Hingga kemarin, di sekolah yang masuk dalam kategori kawasan ini hanya terdapat 16 pendaftar. Sedangkan pagu lima persen yang disiapkan sebanyak 14 kursi. Dengan demikian, jika tidak ada penambahan maka hanya ada dua siswa yang tidak lolos melalui jalur ini.
“16 pendaftar ini berasal dari Kecamatan Genteng, Sawahan, Bubutan, Gubeng, Asemrowo dan Tegalsari. Kedekatan antara jarak rumah dengan sekolah juga akan menjadi pertimbangan kami,” tutur Kepala SMAN 01 Surabaya Johanes.
Melalui jalur mitra warga ini, Johanes mengungkapkan, seleksi siswa sesungguhnya lebih mudah. Dengan catatan, siswa memang benar-benar berstatus tidak mampu. Kemudahan tersebut lantaran sekolah hanya menggunakan nilai UN. Sedangkan jika mendaftar melalui jalur sekolah kawasan, selain bersaing melalui nilai UN, siswa juga akan bersaing dalam Tes Potensi Akademik (TPA).
“Bahkan siswa juga tidak dikenakan standar nilai minimal. Padahal, untuk pendaftaran jalur kawasan bukan mitra warga, nilai UN minimal 32,00 atau rata-rata 8,00 serta tidak ada nilai di bawah 7,00,” ungkap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPDB Surabaya Yusuf Masruh menegaskan, validasi yang dilakukan oleh sekolah harus benar-benar sesuai dengan kenyataan. Karena itu, Yusuf selalu mengingatkan agar sekolah benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan kesesuaian syarat administrasi dengan kondisi ekonomi. Ditanya pengaruh gaji orangtua, Yusuf mengatakan, surat keterangan miskin sudah mewakili status tidak mampu. Karena itu, jumlah penghasilan melalui jalur ini tidak akan menjadi faktor pertimbangan.
Bagaimana jika pagu mitra warga tidak terpenuhi? Yusuf mengaku Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya telah memiliki mekanisme untuk memenuhi pagu mitra warga. Yaitu diikutkan dalam jalur umum untuk sekolah reguler, dan PPDB jalur kawasan untuk sekolah kawasan. “Kami berharap masyarakat kita bisa memahami kondisi seperti ini. Kalau memang tidak lolos dalam seleksi, kiranya tidak perlu memaksakan diri,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya itu. [tam]

Tags: