Hasil Lelang Sekda Gresik Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim

Para kandidat Sekda Gresik berpose bersama usai menjalani tes kesehatan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Rekomendasi hasil lelang jabatan Sekda Gresik yang diajukan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto ke Gubernur Jatim, H Soekarwo, hingga kini masih belum turun. Sehingga, siapa dari tiga kandidat yang telah lolos seleksi itu yang bakal menduduki kursi Sekda Gresik.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Darmanto. Menurutnya, dari tiga kandidat siapa yang bakal lolos, masih harus menunggu hasil rekomendasi yang dikirim Bupati Sambari kepada Gubernur Jatim untuk dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintakan persetujuan.
Menurut Darmanto, sesuai mekanisme sebelum bupati menunjuk satu pejabat peserta lelang Sekda untuk dipilih dan dikukuhkan, panitia seleksi lelang Sekda Gresik memunculkan tiga nama, yang kemudian diserahkan kepada bupati. Ketiga nama itu, Andhy Hendro Wijaya, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Abu Hasan, Kepala Satpol PP dan Tarso Sagito, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selanjutnya, ketiga nama dimaksud lalu dikirim ke Gubernur Jatim untuk dimintakan rekomendasi sebelum dimintakan persetujuan KASN. ”Nantinya kalau rekomendasi dari Gubernur sudah turun, langsung tiga nama kandidat Sekda kami kirim ke KASN untuk minta persetujuan,” jelasnya.
Penjabat Sekda Gresik, M Nadlif menyatakan, sebelum masa tugas jabatannya habis pada 31 Desember 2018, diharapkan sudah ada Sekda difinitif. ”Sehingga, saya sudah bisa mengakhiri tugas sebagai Penjabat Sekda yang diberikan oleh Gubernur,” katanya.
Namun, kalau hingga batas waktu itu belum ada Sekda Gresik difinitif, maka jabatan Penjabat Sekda diperpanjang hingga lima hari setelahnya. ”Saya yakin saat saya akhiri tugas sudah terpilih Sekda Gresik difinitif,” pungkasnya. [eri]

Tags: