Hidupkan Lagi Mata Pencaharian, PSBB Gerilya ke Desa- Desa

Aktivis PSBB saat melakukan bergerilya ke desa- desa menyosialisasikan SE Wali Kota Batu tentang ijin pelaksanaan hajatan di era Pandemi Covid-19, Selasa (1/9)

Kota Batu,Bhirawa
Para pelaku seni dan penyedia jasa persewaan alat pesta yang tergabung dalam Pekerja Seni Batu Bersatu (PSBB) terus berjuang agar mata pencahariannya tak mati suri. Selasa (1/9), dengan menggunakan ratusan mobil bersound system besar mereka bergerilya ke desa- desa menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu tentang ijin pelaksanaan hajatan di era Pandemi Covid-19.

Melalui pengeras suara dari mobil sound system besar, PSBB menyakinkan warga agar tidak khawatir lagi menggelar hajatan karena pengusaha terop akan melakukan pendampingan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Dan yang terpenting diketahui oleh masyarakat bahwa PSBB nanti tidak hanya sekedar datang, kemudian menaruh sound atau terop saja. Tetapi secara teknis di lapangan kami mengambil alih penanggungjawab hajatan di masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Koordinator PSBB, Eko Utomo, Selasa (1/9).

Sejak pagi, ratusan mobil sound horeg berkumpul di Lapangan Sisir, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Sambil membawa sound berukuran besar mereka terus menerus memperdengarkan rekaman suara yang menginformasikan bahwa per tanggal, 31 Agustus 2020 sudah dikeluarkan SE Wali Kota tentang pelaksanaan hajatan di dalam ruangan dan terop.

Setelah dari lapangan ini, ratusan mobil ini berpencar ke tiga kecamatan yang ada di Kota Batu. Yakni, Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji. Dengan pengawalan mobil patroli masing-masing Polsek mereka berkeliling desa- desa di masing-masing kecamatan.

Seperti di Kecamatan Bumiaji kurang lebih 26 mobil sound berkeliling. Kemudian

menginformasikan bahwa penyelenggaraan hajatan di dalam ruangan atau terop per 31 Agustus 2020 sudah bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan melakukan pembatasan undangan.
.
Menurutnya, bagaiman pun juga, masyarakat dan pengusaha persewaan nikah harus harus menyesuaikan diri di tengah pandemi Covid-19.

“Menjadi bagian keharusan bagi kita untuk beradaptasi dengan pola baru dan gaya hidup baru. Hal ini harus dilakukan agar kita tetap bisa eksis di tengah pandemi,” jelas Eko.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang tergabung dalam PSBB terdiri dari pengusaha terop dan alat persewaan pesta, persewaan sound, musisi, dekorasi, perias, fotografer serta orang-orang yang bekerja dari pesta hajat. Ia berharap dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu dan tidak ragu menyewa peralatan pernikahan serta melaksanakan hajatan karena sudah ada protocol kesehatan yang akan diterapkan.

“Warga tidak perlu khawatir lagi karena PSBB akan melakukan pendampingan pelaksanaan protokol kesehatan kepada warga yang akan menggelar hajatan,”pungkas Eko.(nas)

Tags: