Himawan Tak Lalui Eselon IV, Langsung Duduki Eselon III

Pemprov, Bhirawa
Masuknya Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Dr Himawan Estu Subagijo SH, MHum dari Unair ke Pemprov Jatim ternyata tak memiliki catatan buruk atau negatif seperti informasi yang berkembang selama ini. Hal itu diketahui setelah Bhirawa menelisik lebih jauh proses masuknya Himawan ke Pemprov Jatim.
Berdasarkan informasi yang berhasil digali dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Himawan Estu masuk ke Pemprov Jatim pada 2004, setelah ada pelimpahan dari Kementerian Pendidikan ke Pemprov Jatim. Saat awal masuk ke pemprov, Himawan Estu menduduki jabatan fungsional sebagai peneliti di Badan Penilitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim.
Selama berkarir di Pemprov Jatim, nasib baik menghampiri Himawan Estu. Tanpa melalui proses menjadi pejabat struktural eselon IV, pada akhir 2011 dia langsung menjabat eselon III tepatnya menduduki jabatan Kabid Pemerintahan Balitbang Provinsi Jatim, menggantikan Ir Mohammad Ghaffar yang dipindah ke salah satu UPT Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim.
Lompatan maut ini tentu saja sempat menimbulkan kecemburuan di lingkungan Balitbang Provinsi Jatim. Sejak kasus Himawan Estu ini, para peneliti ingin menjadi pejabat struktural dengan jabatan eselon III. “Gara-gara Pak Himawan, semua peneliti maunya ke struktural ingin jadi langsung Kabid. Kalau seperti itu, rusak deh Balitbang nek ngono,” kata sumber internal Pemprov Jatim yang wanti-wanti namanya enggan disebutkan, Selasa (11/3).
Beberapa pejabat di Balitbang semakin bertanya-tanya setelah pada 16 Januari 2014 lalu, Himawan Estu mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim.  “Tentu kami sangat kaget. Masak baru menjabat eselon III langsung menjabat eselon II. Emang hanya dia saja yang paling pintar di pemprov,” kata sumber tersebut terheran-heran.
Terkait promosi ini, Kepala BKD Provinsi Jatim Dr H Akmal Boedianto MSi mengatakan, promosi yang didapat Himawan Estu sudah sesuai aturan yang ada. Proses promosinya sama seperti dengan pejabat-pejabat pemprov yang lain.
“Pejabat sebelum mendapatkan promosi, tentunya ditelisik dulu bagaimana perilaku dan loyalitasnya. Pak Himawan juga pernah kursus wawasan kepemimpinan (waspin), dia juga doktor di bidang hukum. Jadi tak ada yang aneh dalam promosinya,” kata Akmal.
Akmal mengatakan, saat pelimpahan dari Kementerian Pendidikan ke Pemprov Jatim, secara administrasi Himawan Estu tidak ada yang buruk atau negatif. Termasuk adanya isu jika ia pernah berbuat asusila dengan mahasiswinya saat masih menjadi dosen di Unair.
“Semua catatannya bersih. Semua yang dituduhkan di berita selama ini, tidak ada dalam catatan pelimpahan saat itu.  Jadi Pak Himawan dapat diterima di pemprov. Seandainya dalam catatan ada hal yang negatif pasti akan ditolak,” katanya.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang saat ini, BKD Provinsi Jatim juga akan melakukan klarifikasi ke Himawan Estu langsung. “Akan kita panggil secepatnya. Pemanggilan ini sudah sesuai tupoksi BKD terkait pembinaan kepegawaian. Nanti akan kita tanyatakan semua,” tandasnya.

DPRD Siap Panggil
Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron D Pasaribu mengaku sempat kaget saat mitranya yang juga Kabiro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Subagijo mendapat tuduhan melakukan tindakan asusila.  Sebagai teman dekat, politisi asal Partai Golkar Jatim ini berniat memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.
”Sebagai mitra kerja sekaligus teman dekat, tentunya saya harus memanggil yang bersangkutan untuk proses klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Namun secara pribadi saya telah mengenal Pak Estu sebagai pribadi yang baik dan tidak neko-neko. Namun terlepas dari itu, saya tetap berkewajiban menanyakannya sampai terjadi tuduhan seperti itu,”tegas Sabron saat dikonfimasi lewat telepon genggamnya, Selasa (11/3).
Menurutnya, perbedaan pendapat dan unsur subjektivitas bisa terjadi di mana-mana. Namun sebagai orang yang duduk di institusi dewan pihaknya akan melihat masalah tersebut secara profesional dan tidak boleh menghukum seseorang dengan masalah yang belum jelas kebenarannya. ”Sangat dosa besar bagi saya jika membunuh karakter seseorang tanpa tahu penyebabnya,”lanjutnya.
Untuk itu, perlu dilakukan pemanggilan kepada Himawan segera. Sementara untuk kelanjutannya, Sabron lebih menyerahkan kepada Gubernur Jatim Soekarwo sebagai owner. Dan kepada Himawan, Sabron minta hal ini sebagai evaluasi dan introspeksi diri. [iib.cty]

Tags: