Honor Tenaga PLKB Naik Tiga Kali Lipat

23-PLKBSurabaya, Bhirawa
Kabar gembira bagi petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Jatim, dalam waktu dekat pemerintah akan menaikikan honor tenaga PLKB dari Rp 300 ribu menjadi Rp 900 ribu.
”Kita sudah mendapatkan informasi bahwa honor untuk PLKB bakal turun dalam waktu dekat,” ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim, Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc, Dip Com.
Dani panggilan akrab Dwi Listyawardani mengatakan, saat ini ada sekitar kurang lebih 4000 tenaga PLKB di Jatim menanti kenaikan honor dari Rp 300 ribu menjadi Rp 900 ribu. Naiknya honor ini akan menjadi semangat baru bagi PLKB dalam menjalankan tugasnya dipalangan. ”Meski tidak dinaikkan saya yakin semangat dan kerja keras tenaga PLKB di Jatim sangat handal,” tuturnya.
Menurutnya, tenaga PLKB sebagai ujung tombak di lapangan tidak mengenal lelah dan pamrih dalam mensukseskan program Kependudukan dan Kelauraga Berancana (KKB). Jika dilihat di daerah banyak tenaga PLKB dengan upah yang minim mereka tetap bekerja dalam mengawal program KKB.
”Jika saat ini ada penambahan maka semangat dan kerja keras meraka akan lebih baik namun tidak semata-mata dikarenakan kenaikkan honor,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan dengan beban kerja  berat dan tantangan medan menantang wajar jika tenaga PLKB diberikan honor lebih banyak daripada semula. Saat ini ditemukan satu tenaga PLKB membawahi atau mengawal program KKB sampai lima desa lebih dan idealnya satu desa hanya dikawal satu tenaga PLKB.
”Bertambah banyaknya desa ini yang menyebabkan energi dan waktu tenaga PLKB terkuras untuk mengarap program KKB,” ucapnya.
Kepala BKKBN Pusat Prof Fasli Jalal juga mengatakan bahwa selain gaji, para pegawai lapang tersebut akan langsung mendapat fasilitas sepeda motor begitu diangkat. Kendati akan memberikan banyak fasilitas pada tenaga baru, pihaknya juga akan meningkatkan kesejahteraan para tenaga PLKB yang telah ada. Mulai dari tunjangan fungsional hingga tunjangan pensiun mereka.
Kenaikan tunjangan fungsional tersebut sendiri telah diajukan oleh BKKBN kepada Kementerian Keuangan. Jumlah kenaikan yang diajukan oleh BKKBN adalah sebesar Rp 900 ribu per kepala. Besaran tersebut meningkat tiga kali lipat dari jumlah yang saat ini diterima, yakni Rp 300 ribu. Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di Kemenkeu.
Selain akan merekrut tenaga baru, BKKBN juga akan mulai melakukan pendekatan dengan tenaga bidan yang ada di desa, serta sejumlah peserta pendidikan luar sekolah yang dimiliki oleh sejumlah perguruan tinggi negeri. Dengan adanya beberapa bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu dalam melaksanakan program KB yang ada di daerah. [dna]

Keterangan Foto: Tenaga PLKB memberikan sosiliasi kepada masyarakat di pedesaan. [dna/bhirawa]

Tags: