Hujan Lebat, Plafon Aula KPU Nganjuk Ambrol

Plafon aula KPU Kabupaten Nganjuk ambrol yang diakibatkan buruknya kualitas bahan bangunan yang diperparah dengan bocornnya atap gedung.

Nganjuk, Bhirawa
Plafon aula pertemuan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk ambrol, saat sedang digelar rapat yang membahas tentang upgrade aplikasi laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat rusaknya plafon ruang aula pertemuan tersebut tidak dapat difungsikan.
Koordinator Divisi Hukum, Yudha Harnanto SH mengatakan ambrolnya plafon aula KPU didahului kebocoran atap di beberapa titik. Hujan lebat yang disertai angin sekitar pukul 15.00. Saat kejadian ruang rapat tersebut sedang berlangsung rapat antara divisi hukum KPU Nganjuk bersama operator dana kampanye dari parpol peserta pemilu.
Karena ada kebocoran plafon, peserta rapat sempat bergeser ke sisi ruangan dimana tidak ada plafon yang bocor. Saat rapat dilanjutkan kembali, tidak lama kemudian plafon yang seluruhnya basah oleh air mendadak ambrol.
Seketika peserta rapat keluar ruangan, menghindar dari runtuhan plafon yang terbuat dari gypsum tersebut. Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa, ambrolnya plafon gypsum tersebut diperkirakan karena hujan yang disertai angin lebat mengakibatkan air masuk kesela- sela genting dan menggenang di gypsum. “Mungkin saja plafonnya sudah tidak tahan lagi menahan genangan air diatasnya, akhirnya ya ambrol,” terang Yudha Harnanto, Minggu (16/12).
Sekedar diketahui, gedung KPU di Jl. Widas Kelurahan begadung tersebut sejak awal pembangunan memang bermasalah. Pasalnya pembangunan gedung KPU telah dikorupsi.
Proyek pembangunan gedung KPU bangunan fisiknya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Diantaranya tidak adanya mushola meski dalam kontrak mushola harus dibangun oleh pelaksana proyek. Selain itu pembangunan gudang yang belum tuntas, padahal secara adsministrasi pelaksanaan pembangunan seharusnya selesai pada 31 Desember 2013 lalu.
Demikian juga untuk interior ruang, seharusnya bingkai plafon menggunakan gypsum tetapi kenyataan di lapangan hanya terbuat dari kayu. Lebih parah lagi taman dalam spesifikasi teknis harus dibangun hingga kini tidak ada. Bahkan pengecatan gedung KPU Nganjuk juga masih dalam proses penyelesaian akhir. Dengan kondisi bangunan tersebut, ada anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2013 tersebut tidak terserap secara penuh. [ris]

Tags: