Imbau Tunda Mudik

Hj Mundjidah Wahab

Hj Mundjidah Wahab
Banyak kepala daerah yang mengeluarkan imbauan agar warganya yang diluar daerah tidak pulang kampung atau mudik saat lebaran 2020 nanti. Salah satunya Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, yang juga mengeluarkan imbauan yang sama.
“Agar semua warga yang di luar Kabupaten Jombang tidak tertular dan tidak sampai menularkan Covid-19 kepada orang tua, keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar, saya imbau untuk tidak pulang dulu,” ujar Bupati Mundjidah Wahab.
Bagi warga Kabupaten Jombang yang terpaksa mudik, Bupati Jombang menegaskan, mereka wajib lapor ke Posko Covid-19 di desa masing-masing. “Dan wajib tinggal di karantina selama 14 hari,” tandas Bupati Jombang.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan ruang karantina di setiap desa di Kabupaten Jombang. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Mari kita semua bekerjasama dengan baik, semoga Alloh SWT memudahkan, melancarkan, semoga kita semua terhindar dari Virus Covid-19,” kata Bupati Jombang.
Bupati juga pernah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Jombang, baik melalui kegiatan sosialisasi, penyemprotan disinfektan, dan berbagai kegiatan lainnya.
Selain itu, Pemkab Jombang dengan melibatkan instrumen-instrumen pemerintah di tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Jombang saat ini tengah melakukan pendataan bagi warga terdampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Rumah tangga yang menjadi sasaran pendataan tersebut yakni, rumah tangga miskin yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), buruh tani, disabilitas, Lansia terlantar (usia 60 tahun ke atas) dan PKL (Pedagang Kaki Lima) terdampak pembatasan sosial.
Kemudian, kelompok usaha mikro (peagang kecil di pasar, lijo), kelompok usaha angkutan jasa transportasi (Becak, ojek, pengemudi angkutan umum), pekerja/ buruh industri kecil/ pabrik), tenaga kerja seni, pariwisata (Hotel, restoran, tempat wisata, travel, kesenian), dan Rumah Tangga Miskin yang tidak mempunyai data kependudukan. [rif]

Rate this article!
Imbau Tunda Mudik,5 / 5 ( 1votes )
Tags: