Implementasi Kurikulum 2013

Saya mengikuti Diklat Kurikulum 2013 beberapa bulan yang lalu. Pada kurikulum ini dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta didik dari sisi sikap (afektif), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Dari segi sikap siswa dituntut mempunyai sikap yang baik, berakhlak mulia, bertanggung jawab, mampu berdiskusi dengan sikap yang sopan dengan kelompok yang lain, dan rajin bertanya kepada teman yang lain agar nantinya mempunyai perilaku yang baik dan benar. Sedangkan dari segi keterampilan siswa memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif (tepat cara) dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah serta dapat berkomunikasi dalam informasi dan sudut pandang dari apa yang dipelajarinya di sekolah, siswa dituntut untuk bisa menulis dengan menggunakan ejaan yang benar sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
Dari segi pengetahuan siswa memiliki pengetahuan procedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan mempunyai pengetahuan yang luas, wawasan kebangsaan, dan kenegaraan selama belajar di sekolah. Dalam Diklat Bahasa Indonesia, Mendiknas mengatakan dalam Kurikulum 2013 ini menempatkan Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain. Oleh karena itu bahasa Indonesia harus berada di depan semua mata pelajaran lain. Kita merasa beruntung mempunyai bahasa nasional, yang menjadi embrio bahasa ASEAN, karena penuturnya sekitar 240.000.000 jiwa ada di Indonesia. Tumpuannya agar bahasa Indonesia sebagai wahana pengetahuan yang tersaji melalui jenis teks. Oleh karena itu bahasa Indonesia perlu dilestarikan di negeri kita agar menjadi bahasa pemersatu antara suku, agama dan lain sebagainya.

Drs. I Ketut Budiana
Alamat ada di redaksi

Rate this article!
Tags: