Indonesia dan Inggris Kerjasama Bidang Ketenagakerjaan Berbasis Digital

Jakarta, Bhirawa.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, Indonesia saat ini tengah mengembangkan sistem monitoring pengawasan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) berbasis digital. Diharapkan,  penerapan sistem monitoring berbasis digital ini, dapat memberikan kemudahan pelaksanaan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia.

Kondisi ini diungkap Menaker, ketika menerima kunjungan Sekretaris  Negara Departemen Pekerjaan dan Pensiun Inggris, Therese Coffee di kantor Kemnaker, Kamis (21/10). 

Pertemuan bilateral bertema Indonesia G-20 Presidency Prioritas for 2022 (Isu Prioritas Presidensi G20 Indonesia  2022) dan Inclusive Labour Market Disability Employment (Pasar Kerja yng Inklusif bagi Pekerja Disabilitas).

Disebutkan, Inggris telah mengembangkan dan meng-implementasikan mobile laboratory unit. Maka hal ini dapat menjadi Best practices bagi pengembangan sistem monitoring pengawasan bidang K-3 berbasis digital, untuk diterapkan di Indonesia.

Menaker berharap, pengawasan Ketenaga kerjaan dan penguji K3 di Indonesia, dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan Hukum dibidang Ketenagakerjaan dan pelayanan pengujian lingkungan kerja. Untuk berani melakukan perubahan menuju trust-based culture (budaya berbasis kepercayaan).

“Saya percaya, dengan dukungan Dr Therese beserta tim, kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Inggris, khususnya bikdang Ketenagakerjaan, dapat lebih meningkat dan berkembang,” ucap Menaker.

Diungkapkan, sejak tahun 1949, pemerintah Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan pemerintah Inggris. Indonesia dan Inggris juga merupakan negara yng tergabung dalam G20. Isu ketenagakerjaan, menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya untuk mewujudkan prioritas negara anggota G20. Yakni, pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan dan berimbang serta inkusif.

Pada pertemuan Menteri Tenaga Kerja dan Perburuan Negara G20 di Catania-Italia pada Juni 2020 lalu, pemerintah Indonesia ber kesempatan melakukan pertemuan bilateral dengan pemerintah Inggris. Dimana pmerintah Inggris mengutarakan untuk memberikan dukungan terhadap Presidensi G20 Indonesia.

“Dukungan diberikan, khususnya pada isu Inclusive Labour Market and Job Quota for People with Disabilitas ( pasar tenaga kerja inklusif dan kuota kerja untuk penyandang disabilitas) dan Human Capasity Development for Sustainable Growth of Produvtivity (Pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan) ,” papar Ida Fauziyah.

Terkait isu prioritas Inclusive Labour Market and Job Quota for People with Disabilitas, diperlukan studi dan benchmarking dengan beberapa negara G20. Khususnya di Inggris, untuk memperdalam pemahaman tentang 3 hal Yaitu, kondisi dan tantangan partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja. Lalu perspektif para penyandang disabilitas dalam partisipasi ya di pasar kerja. Dan perspektif pemberi kerja terhadap partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja.

“Indonesia telah mengatur proses pelatihan kerja, rekrutmen, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karir yang adil serta tanpa diskriminasi. Termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujar Ida.

Indonesia, telah mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas, untuk dipekerjakan di pemerintahan,paling sedikit 2%. Perusahaan swasta minimal harus 1% dari jumlah pegawai nya. Hal tersebut berdasarkan UU nomor 8 tahu 2016 tentang Penyandang Disabilitas khususnya  pasal 53 ayat 1, dan Peraturan Menaker (Permenaker) nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional kepada Perusahaan dan BUMN yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas. (ira).

Tags: