Informasi Kasus Penculikan Anak, Polres Malang Nyatakan Hoax

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (kanan), yang juga ikut mendampingi Kasat Rekrim Polres Malang AKP Tiksnanto Andaru Rahutomo (kiri) saat menggelar press conference ungkap kasus kepemilikan satwa dilindungi, di Mapolres Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Informasi penculikan anak yang berkembang di wilayah Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada beberapa hari lalu, akhirnya bisa diungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Malang. Sedangkan dari hasil penyelidikan Polisi, bahwa informasi itu tidak benar alias hoax.
Sehingga dengan beredarnya informasi penculikan anak itu, membuat masyarakat di Kabupaten Malang resah, terutama pada orang tua yang memiliki anak kecil. Karena sebelumnya dikabarkan telah terjadi percobaan penculikan anak laki-laki berusia 7 tahun, yang bernama Tono asal Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak. “Namun, setelah kita melakukan kroscek kebenarannya, ternyata informasi itu tidak benar, dan tidak pernah terjadi percobaan penculikan anak,” kata Kepala Satreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Selasa (3/3), usai menggelar press conference ungkap kasus kepemilikan dan memperniagakan satwa yang dilindungi, di Mapolres Malang Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, lanjut dia, seorang bocah yang bernama Tono (7), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak, nyaris menjadi korban tindak pidana penculikan. Sedangkan anak tersebut merupakan anak pasangan pasangan Juma’in (40) dan Muripa (39). Sedangkan informasi yang beredar, jika pada Jumat (28/2), telah terjadi dua kali penculikan anak, yang dilakukan oleh tujuh orang pria dan satu orang wanita, dengan menggunakan sebuah mobil serta menggunakan masker dan topeng.
”Setelah mendapatkan laporan itu, maka anggota Satreskrim Polres Malang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Tlogorejo, yang selanjutnya melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan beberapa saksi yang tahu dengan kejadian itu,” terang Tiksnarto.
Lalu, dia menegaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan, maka pihaknya tidak menemukan adanya dugaan penculikan anak, sehingga informasi itu tidak benar. Karena dari hasil penyelidikan anggota kami, Kepala Desa (Kades) Tlogorejo Tasuwi, ketika dimintai keterangan mengatakan jika dirinya hanya mendapatkan informasi dugaan penculikan anak dari Kepala Dusun (Kasun) Druju. Sementara, informasi yang didapat kades, bahwa Tono memang memiliki kebiasan ikut orang atau numpang kendaraan yang sedang melintas.
“Tono sering ikut kendaraan orang yang melintas itu, dilakukan hampir setiap hari saat yang bersangkutan pergi main. Bahkan tersiar kabar, jika Tono juga memiliki keterbelakangan mental. Hal itulah yang membuat dirinya gemar ikut kepada siapa saja orang ataupun kendaraan yang melintas disekitar rumahnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari kasus itu, Andaru menginstruksikan kepada anggota Satreskrim Polres Malang dan Bhabinkamtibmas Polsek Pagak, untuk melakukan penyuluhan guna mengantisipasi adanya peluang tindak kejahatan. Hal itu agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Meski begitu, dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengawasi buah hatinya ketika bermain diluar rumah.
“Sebab dengan adanya isu penculikan anak di Desa Tlogorejo itu, tentunya membuat resah masyarakat, yang tidak hanya warga desa setempat, tapi juga masyarakat Kabupaten Malang yang lainnya,” ujarnya. [cyn]

Tags: