Ingatkan Deadline, KP3 Ngeluruk Kantor KPU Jatim

kantor-KPU-JATIM-komisi-pemilihan-umum-jawa-timurKPU Jatim, Bhirawa
Setelah melaporkan KPU Jatim ke Bawaslu Jatim, kini giliran Komisi Pengawas Penyelengara Pemilu (KP3) KNPI Jatim  ngeluruk Kantor KPU Jatim yang ada di Jl Raya Tenggilis Surabaya.
Kehadiran mereka ini untuk mengingatkan deadline waktu yang diberikan kepada KPU Jatim agar mengumumkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan berbasis pada identitas pemilih atau by name by address.
Jubir KP3 KNPI Jatim Hardly Stefano menegaskan 2 Juli merupakan tahapan bagi KPU Jatim menetapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Di mana ketika rapat pleno penetapan tidak sebatas merekapitulasi jumlah DPK, tetapu harus berbasis identitas pemilih by name dan by addres. Hal ini perlu diingatkan supaya tidak ada kecurangan atau  permainan yang dilakukan penyelenggara.
”Kehadiran kami di sini untuk mengingatkan kepada KPU Jatim terkait deadline yang telah kami berikan untuk segera mengumumkan DPK dengan berbasis identitas by name by address. Kalau ini tidak dilakukan ada sinyalemen yang kurang bagus pada kinerja KPU Jatim serta  membahayakan terhadap hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014,”tegas Hardly, Rabu (3/7).
Disamping itu. KPPP KNPI mendesak KPU Jatim mengawal proses demokrasi Pilpres tanpa ada kecurangan atau kemungkinan kecurangan dengan cara mengaburkan data pemilih. ” Kami mendeadline 3 Juli untuk jawabannya, Kalau tidak dihiraukan maka kami akan melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) sesuai UU 14 tahun 2008,”lanjutnya yang didampingi mantan Anggota Komisioner KPU Jatim, Agus Mahfudz Fauzi.
Bagaimana dengan alasan KPU Jatim jika simulasi dan sosialisasi merupakan kewenangan KPU kab/kota, dijelaskan Hardly hal itu bisa dijadikan alasan sehingga KPU Jatim tidak melakukan sosialisasi dan simulasi. Karena hal itu sudah dituangkan dalam UU 42/2008, UU 15/2011 dan PKPU 4/2014.
Mengingat jika ini dibiarkan, maka dipastikan banyak angka golput. Selain itu, dikhatirkan terjadi permainan nama pemilih, karena banyak masyarakat khususnya di kalangan bawah yang tidak mengetahui secara detail cara pencoblosan, termasuk jika pindah TPS diluar tempat tinggalnya.
”Apa yang dilakukan oleh KP3 KNPI Jatim merupakan bagian ikhtiar dan kerja keras untuk tidak terjadi kecurangan Pilpres dan Wapres dengan permainan data pemilih,”ungkapnya lebih lanjut.
Terpisah, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmita yang didampingi Anggota KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menegaskan jika KPU Jatim tak khawatir dengan ancaman tersebut. Ini karena KPU Jatim sudah melakukan klarifikasi ke Bawaslu Jatim tepatnya, Selasa (1/7) dan segera menggelar rapat pleno untuk penetapan DPT sekaligus DPK pada Selasa (2/7) malam.
Termasuk dalam tahapan Pilpres, tegas mantan Ketua KPU Kota Surabaya juga sudah dilaksanakan. Memang untuk Pilpres berbeda dengan Pileg. Dimana untuk Pilpres kewenangan sosialisasi dan simulasi ada di KPU kab/kota. Sementara KPU Jatim juga melakukan tapi sebatas di instansi pemerintahan, kampus serta bekerjasama dengan lembaga swasta melakukan sosialisasi ke mall atau tempat dimana disitu berkumpul masyarakat.
”Untuk semua ini sudah saya sampaikan ke Bawaslu Jatim. Jadi saya tak khawatir akan sanksi yang disebutkan karena kami disini sudah melakukan tahapan yang diintruksikan di UU maupun PKPU,”tandas Eko dengan mimic serius. [cty]

Tags: