Inovatif, Dishub Tuban Terapkan Physical Distancing di Traffic Light

Petugas dari Dishub dan Satlantas Polres Tuban saat menjaga dan mengingatkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan Physical Distancing Di Traffic Light.

#Tegor Pengguna Jalan Tak Pakai Masker

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satlantas Polres setempat melakukan uji coba penerapan physical distancing di traffic light.

Inovasi ini berupa pengaturan jarak berhenti bagi pengendara roda dua yang sedang berhenti di traffic light serta mengingatkan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Pengaplikasiannya ada di kawasan simpang empat Kembang Ijo, Tuban.

“Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain,” ujar Kadishub Tuban Muji Slamet, Jumat (5/6/2020).

Muji mengatakan pembuatan garis jarak di area simpang empat di Kota Tuban ini merupakan langkah uji coba yang nantinya akan diterapkan di beberapa titik kawasan simpang empat lainnya.

“Ini masih uji coba, baru mulai hari ini. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah. Semoga masyarakat Tuban bisa turut serta mengingat dan menerapkan physical distancing di mana pun, ” tambahnya.

Penerapan physical distancing di traffic light ini merupakan salah satu bagian dari konsep “Manajemen Transportasi Menuju Budaya Keteraturan dan Kebiasaan Baru Tuban Unggul (MANTAP BERSATU).

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Satlantas Polres Tuban yang dikomando Kasatlantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono.guna mempersiapkan New Normal yang mulai digagas pemerintah.

Dalam pelaksanaannya petugas (gabungan dari Dishub dan Satlantas Polres Tuban) akan memantau para pengguna jalan baik secara langsung turun di lokasi maupun melalui CCTV.

Selain penerapan jaga jarak bagi roda dua di traffic light, Dishub Tuban juga sudah memasang rambu himbauan penggunaan masker di beberapa ruas jalan.

Para pengendara motor di kota Tuban diharapkan berhenti di garis yang telah ditetapkan. Dan saat berlalu lintas juga menggunakan masker demi membantu percepatan penanganan virus corona di Tuban.

Sementara ditempat terpisah, salah satu pengguna jalan saat dikonfirmasi Bhirawa sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Dishub Tuban ini. Menurutnya ini adalah terobosan baru untuk tingkat kabupaten kota skala kecil seperti Tuban.

“Kita pengguna jalan kadang tergesah-gesah saat melakukan aktifitas, belum lagi kalau udah diburu deadline kantor, kadang kita abai akan safety, tapi kalau ada yang mengingatkan apalagi pakai pengeras suara dan tau identitas kendataan, kita sangat berterimakasih, dan selamat untuk Pemkab Tuban untuk inovasinya,” kata Warsono salah satu pengguna jalan asal kecamatan Montong ini. (hud).

Tags: