Inspektorat Pemkab Situbondo Panggil Kades Diduga Pungli BST Kemensos RI

Akhmad Yulianto Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo saat memasang pin penghargaan kepada ASN berprestasi di lingkungan Pemkab Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Inspektorat Kabupaten Situbondo memangil sejumlah Kepala Desa (Kades) diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Diantaranya Kepala Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran Situbondo. Inspektorat juga mengagendakan pemanggilan lanjutan Kades yang ikut terkait dalam kasus ini.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto, pemanggilan sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Dari panggilan itu memasuki tahap pembinaan serta tahapan permintaan klarifikasi melalui pengiriman surat ke alamat kades.

‘’Jika nanti kasusnya benar maka Kades harus memberikan surat teguran secara tertulis bagi perangkatnya. Tetapi jika Kades bersangkutan melakukan dugaan Pungli maka saya akan meminta Camat yang memberikan pembinaan,’’ terang Yulianto.

Ada beberapa Kades yang sudah memenuhi panggilan pihak Inspektorat, diantaranya, Kepala Desa Tanjung Pecinan, Desa Panarukan, Desa Kendit dan Desa Seletreng. Untuk sementara ini, jumlah kades yang menghadiri pemanggilan Inspektorat masih lima desa.

‘’Kami sudah membuat pernyataan kepada lima Kades itu. Selanjutnya meminta Kades agar segera membuat laporan tertulis sehingga Inspektorat lebih mudah dalam melakukan evaluasi,’’ tutur mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Situbondo itu.

Yulianto juga memaparkan, Inspektorat Kabupaten Situbondo akan mengutamakan pembinaan agar tak mengulangi kesalahan yang dibuat sebelumnya. Yulianto juga tak bosan memberikan arahan kepada Kades agar kasus serupa tidak terulang kembali.

‘’Kami akan melibatkan unsur Kades sendiri jika pelakunya dari unsur aparat desa. Sebaliknya Inspektorat akan melibatkan Camat jika pelakunya melibatkan Kades,’’ urai Yulianto.

Yulianto berjanji tidak hanya memanggil lima Kades yang sudah menghadiri panggilan pertama. Sebaliknya, juga akan mendalami dugaan keterlibatan Kades lain dalam laporan adanya Pungli itu. (awi)

Tags: