Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

AKBP M Budi Hendrawan

AKBP M Budi Hendrawan
Menjaga lingkungan baik untuk mencegah tindak kejahatan atau penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tugas aparat, tapi peranan masyarakat sangat dibutuhkan.
Pesan itulah yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan saat mengunjungi Kampung Tangguh Semeru di Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Kamis (9/7).
Ia berharap masyarakat khususnya Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro untuk menjaga Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif. “Saling mengingatkan, bekerja sama dalam hal yang positif dan tidak kalah pentingnya jangan lengah dan jadilah Polisi bagi diri sendiri,” katanya.
Dalam kunjungan kerja kesiapan Kampung Tangguh Semeru, Kapolres Bojonegoro didamping Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan. Kunjungan kerja tersebut bertempat di balai Desa Nganti Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro diterima oleh jajaran Forkopimda Ngraho dan Kepala Desa Nganti beserta perangkat Desa Nganti.
Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan, kampung tangguh semeru ini merupakan kolaborasi Tiga Pilar Plus yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan elemen masyarakat serta relawan. Jadi semua kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 dikerjakan secara bergotong royong demi kebaikkan bersama.
Selain itu tim gugus tugas penanganan dan penanggulangan Covid-19 juga bisa menangani konflik sosial dan Harkamtibmas yang ada di desa. Untuk saat ini trend kejahatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro yakni curanmor, jambret, narkoba, pekelahian dan radikalisme.
Untuk kasus curanmor, Polres Bojonegoro sudah mengamankan tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor termasuk pelaku jambret, narkoba dan perkelahian sudah kita lakukan penyidikan dan penahanan.
“Tolong, Tiga Pilar Plus yang ada di Desa Nganti untuk disampaikan kepada masyarakat jangan sekali-kali meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel, yang kita ungkap kasus curanmor atas pengakuan tersangka mengambil sepeda motor dengan kunci kontak masih menempel. Untuk kasus jambret ini rata-rata korbannya adalah wanita, dengan membawa tas di cangklong kemudian di tarik atau di taruh laci depan sepeda motor,” tandas Kapolres.
Untuk kasus perkelahian yang ada di Kabupaten Bojonegoro tidak ada toleransi bagi pelaku perkelahian, sejak awal sudah ada kesepakatan tetap dilakukan penyidikan hingga penahanan. Semua perguruan silat mengajarkan budi pekerti yang baik, ajaran yang baik dan sopan santun kepada semua orang.
“Untuk pelaku perkelahian tidak ada toleransi atau penangguhan. Tetap lanjut,” ucap Kapolres.
Sedangkan untuk paham radikalisme, Kapolres Bojonegoro berharap kepada Tiga Pilar Plus untuk selalu mengawasi setiap adanya pendatang di desa. Masyarakat tidak mudah percaya isu-isu atau ajakan dari seseorang ataupun kelompok radikal yang ingin mencuci pemikiran dan pemahaman aliran tentang jihad dan ajakan untuk melakukan aksi teror.
“Apa bila ada seseorang atau pendatang dengan menutup diri, tidak pernah bergaul dengan tetangga maka patut dicurigai dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kades untuk segera ditindak lanjuti,” pesannya. [bas]

Rate this article!
Tags: