Jaga Keseimbangan Ekosistem Akibat Kerusakan Alam yang Makin Parah

Rusa Timor dikembangkan di hutan jati seluas 1 hektare di Kecamatan Malo Bojonegoro.

Rusa Timor dikembangkan di hutan jati seluas 1 hektare di Kecamatan Malo Bojonegoro.

Kota Surabaya, Bhirawa
Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan Kabupaten Tuban mengembangkan Rusa Timor (Cervus timorensis) di kawasan hutan jati di Bojonegoro dan Tuban sebagai usaha menambah populasi satwa di kawasan hutan.
Kawasan hutan jati seluas 1 hektare di Kecamatan Malo Bojonegoro kini disulap menjadi tempat berkembang biaknya Rusa Timor. Binatang ini dipilih karena mudah pemeliharaannya. Hanya dalam waktu tujuh bulan sudah mampu beranak dua.
“Pemeliharaan Rusa Timor cukup mudah. Untuk pakannya, bisa rumput, ketela pohon, juga konsentrat,” kata Administratur KPH Parengan Daniel Budi Cahyono seraya menjelaskan pihaknya membuat penangkaran Rusa Timor dengan memperoleh enam ekor Rusa Timor, baik betina maupun jantan dari penangkaran Rusa Timor di KPH Blitar sejak Mei  lalu.
Ia memberikan gambaran, di KPH Blitar, pengembangan Rusa Timor cukup berhasil, sehingga jumlahnya yang semula hanya beberapa ekor, menjadi puluhan ekor.
“Rencananya kalau memang penangkaran berhasil dan jumlah Rusa Timor bertambah akan disebarkan di seluruh kawasan hutan, tetapi tidak langsung dilepas secara bebas,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pengembangan Rusa Timor tersebut tidak lepas dari menyusutnya populasi satwa yang ada di kawasan hutan jati KPH Parengan. Semula, katanya, di kawasan hutan jati KPH Parengan, yang wilayahnya, di antaranya, di Kecamatan Malo, Trucuk, Bojonegoro, juga sejumlah desa di Kecamatan Parengan, dan Soko, Tuban, terdapat satwa, seperti Kijang (Muntiacus Muntjak) dan Merak.
Namun, katanya, populasi Kijang dan Merak di kawasan hutan jati KPH Parengan menyusut dratis, yang disebabkan dibunuh pemburu liar. “Populasi Kijang masih ada, tetapi sangat langka,” ujarnya.
Sesuai laporan petugas penjaga hutan, katanya, populasi Kijang masih dijumpai di kawasan hutan jati di Kampak, dan Kanten, Kecamatan Malo Bojonegoro dan hutan Tlewe, di Kecamatan Soko Tuban.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memburu Kijang di kawasan hutan, termasuk memasang sejumlah papan larangan membunuh Kijang di kawasan hutan, sebab Kijang termasuk binatang yang dilindungi,” paparnya.
Bupati Bojonegoro  Suyoto menilai penangkaran Rusa Timor yang dilakukan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan di daerahnya sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem mengingat kerusakan alam akibat ulah manusia sudah parah. “Penangkaran Rusa Timor ini menjadi penting, sebab bisa menjaga keseimbangan ekosistem,” katanya.
Ia memberikan gambaran semua kejadian bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, juga munculnya serangan hama wereng disebabkan adanya ekosistem yang terputus. “Saya yakin adanya penangkaran Rusa Timor, akan bisa menambah keseimbangan alam,” katanya.
Ia juga mencontohkan ayam hutan yang hidup di kawasan hutan diketahui memakan rayap, sehingga pohon jati bisa aman, bahkan pohon jati yang sudah tumbang bisa lebih kuat karena tidak dimakan rayap. “Penangkaran Rusa Timor ini juga pekerjaan mulia, sebab merupakan panggilan moral,” ucapnya.
Field Manager PT Pertamia Aset IV Cepu Wresniwiro menyatakan pihaknya mendukung penangkaran Rusa Timor karena wilayah kawasan hutan KPH Parengan masuk wilayah kuasa pertambangan Pertamina Aset IV Cepu.
“Tidak ada alasan Pertamina tidak mendukung pengamanan lingkungan, seperti penangkaran Rusa Timor, bahkan kami juga akan mendukung kalau memang nantinya ada penangkaran binatang hutan lainnya, seperti Merak, Macan Tutul, juga lainnya,” katanya. [geh]

Tags: