Jelang Pergantian Tahun, BNN Kota Malang Lakukan Operasi Simpatik

Operasi simpatik dilakukan secara bersama BNN dan Pemkot Malang, menjelang peegantian tahun.

Kota Malang, Bhirawa
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, menyambut momen Tahun Baru 2019, aihir kemarin,  melakukan operasi simpatik disejumlah titik yang dicurigai menjadi sarang peredaraan narkotika dan obat-obatan terlarang lainya.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, mengutarakan  momen menjelang malam pergantian tahun,  rawan terjadi penyalahgunaan serta digelontorkannya bermacam varian narkotika di masyarakat. Apalagi saat ini banyak beredar narkoba jenis baru yang harus diwaspadai.
“Oleh karena itu, operasi ini lebih bersifat operasi simpatik, untuk mengantisipasi segala bentuk kemungkinan terjadinya peredaran narkoba,” tutur Bambang Sugiharto.
Kegiatan ini menurutnya juga sebagai  upaya menegakkan peraturan dalam implementasi  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No 6 th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika, Bambang mengaku pihaknya tak bisa bekerja sendirian.
“Upaya ini membutuhkan kerjasama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat. Termasuk halnya dari unsur pemerintah,  baik eksekutif dan legislatif, aparat penegak hukum serta jajaran samping. Tak akan berjalan efektif pula jika tanpa dukungan seluruh warga dari segala lapisan masyarakat,” urainya.
Menurutnya, dilakukannya operasi simpatik demi upaya pemberantasan peredaran narkoba juga sesuai dengan visi dan misi yang diusung Walikota Malang, Drs H Sutiaji untuk mewujudkan Malang sebagai Kota Bermartabat.
“Kami juga ingin terlibat aktif dalam upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada para orangtua yang anak-anaknya bersekolah atau kuliah di Kota Malang. Termasuk menjaga imej positif Kota Malang sebagai Kota Pendidikan yang bebas narkoba demi membentuk generasi muda harapan bangsa,” tukasnya.
Dalam opsgab kali ini, pihak legislatif juga ambil bagian. Mulai dari Ketua Dewan hingga para ketua komisi ikut serta.
“Ini semua demi upaya mewujudkan Kota Malang yang bersih dari narkoba dan minuman keras sebagai identitas Kota Bermatabat. Kami pun sepakat dengan arahan Bapak Walikota, sehingga kami sebagai mitra kerja eksekutif wajib mendukung program-program positif dari Pemkot Malang,” tegas Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto.
Bahkan kini para legislator tengah menggodok rancangan Perda baru yang mengatur peredaran minuman beralkohol di Kota Malang.
“Sedang kami godok. Kami matangkan sesuai pertumbuhan Kota Malang yang makin dinamis seperti juga geliat bisnis hiburannya yang makin meningkat,” timpal Ketua Komisi A, Nawang Nugraning Widhi SH.
Kesempatan baik untuk bersinergi dalam operasi gabungan ini dimanfaatkan betul untuk melakukan razia pajak. Tim Pemeriksa BP2D yang beranggotakan unsur PPNS, para Kabid, Kasubid, Kepala UPT yang dipimpin langsung oleh Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT tampak sangat bersemangat.
Terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, langsung dilakukan tindakan tegas mulai sanksi ringan seperti teguran dan ditempeli stiker belum bayar pajak hingga peringatan keras berupa penyegelan.
“Hasilnya ada beberapa pengelola usaha yang dipanggil untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Juga bagi tempat usaha yang belum ikut program e-Tax alias pajak online maka diwajibkan untuk ikut dengan mengisi berita acara pernyataan kesanggupan menjadi Wajib Pajak terkait,” seru Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Operasi gabungan yang diberangkatkan dari Kantor BNN Kota Malang pada pukul 22.00 WIB ini memberangkatkan puluhan personil dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP serta merangkul lintas komunitas Aremania seperti d’Kross dan organisasi kemasyarakatan.
Tim mendatangi tempat-tempat hiburan termasuk cafe dan karaoke yang tersebar di wilayah Kota Malang, mulai dari kawasan Dieng, JA Suprapto hingga Soekarno-Hatta. [mut]

Tags: