Jelang Pilkades Serentak, Bupati Nganjuk Lantik 1.796 Anggota BPD

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat memberikan selamat kepada 1796 anggota BPD yang baru saja dilantik menjelang Pilkades serentak.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Sebelum pemilihan presiden dan legislatif, Kabupaten Nganjuk akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 231 desa secara serentak. Meskipun, perangkat hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pemerintahan desa baru akan disahkan besok, Jumat(28/12).
“Perda yang mengatur pelaksanaan Pilkades masih akan disahkan besok, tunggu saja. Yang jelas sebelum Pilpres dan Pileg akan digelar Pilkades serentak di 231 desa,” terang Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ssos.
Selain perangkat hukum, untuk pelaksanaan Pilkades, Bupati Novi juga melantik 1796 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di pendopo kabupaten. Kepada anggota BPD yang baru, Bupati Novi memapaarkan tugas-tugas BPD pada pemerintahan desa. Disamping melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa, BPD juga memiliki tugas membantu masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya.
Secara teknis, Bupati Novi juga memaparkan berkaitan dengan fungsi legislasi BPD, diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
“Roh dari otonomi desa adalah kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangga desa sendiri. Hal itu tercermin dari kemampuan desa menyiapkan peraturan desa terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kehidupan masyarakat desa,” ujarnya.
Karena itu menurutnya anggota BPD harus segera memahami mekanisme pembuatan peraturan desa. Mengapa penting memahami mekanisme pembuatan peraturan desa, ini agar produk peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga peraturan desa dapat dilaksanakan.
Bupati Novi juga berharap agar anggota BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa mampu menghimpun dan mengkaji aspirasi yang disampaikan masyarakat. Untuk selanjutnya aspirasi tersebut diwujudkan melalui aksi dan program nyata menuju perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik. “Namun, aspirasi yang disalurkan harus memenuhi keinginan masyarakat secara umum. Tidak hanya mementingkan kepentingan golongan tertentu, apalagi untuk kepentingan perseorangan atau pribadi,” lanjutnya.
Terkait fungsi pengawasan kinerja kepala desa, Bupati Novi menyebut hal itu sangat penting guna memastikan program yang disepakati bersama di dalam peraturan desa (Perdes) dapat dijalankan dengan baik sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Meski demikian, pelaksanaan pengawasan dikembangkan dengan prinsip semangat kebersamaan untuk membangun desa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Kesetaraan dan kemitraan perlu lebih dikedepankan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. BPD harus memposisikan diri sebagai mitra dari berbagai lembaga yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di desa,” pungkas Bupati Novi.
Setelah melantik, ribuan anggota BPD, Bupati Novi Rahman juga memberikan selamat dan menyalami satu persatu anggota BPD yang akan menjalankan tugasnya hingga tahun 2024.(ris)

Tags: