Bawaslu Kota Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik politik uang jelang Pilwali 2020. Apalagi saat menuju di era tatanan kenormalan baru.
“Yang kami tekankan kepada masyarakat saat ini adalah tentang politik uang tidak diperkenankan, karena itu melanggar UU,” ujar Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moch Anas, Selasa (1/8).
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu Kota Pasuruan terus melakukan sosialisasi terbuka. Yakni, petugas menempelkan stiker yang bertuliskan ‘Keluarga Ini Menolak Politik Uang’. Upaya tersebut akan dilakukan secara berkala dan massif. Targetnya masyarakat Kota Pasuruan yang memiliki hak pilih sadar dan tidak mau praktek politik uang.
“Jadi, stiker itu ditempelkan di rumah-rumah warga yang secara sadar siap dan tidak mau menerima politik uang dalam Pilwali Pasuruan akhir tahun 2020 ini,” kata Anas. [hil]