Jelang Tutup Tahun, Polres Gresik Musnahkan Ribuan Botol Miras

Gresik, Bhirawa
Menjelang akhir tahun 2018, Polres Gresik memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi. Pemusnahan Miras dilakukan di halaman Mapolres Gresik dengan menggunakan alat berat, disaksikan Wabup Gresik, M Qosim dan Dandim 0817, Letkol Inf Budi Handoko serta unsur Forpimda Kab Gresik.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, selain memusnahkan ribuan botol Miras. Anggotanya selama Operasi Cipta Kondisi juga mengungkap 64 kasus diantaranya kasus Curas, Curat, Curbis, premanisme serta Narkoba.
Khusus Miras ada sekitar 1.325 botol Miras yang dimusnahkan. Sementara kasus di luar itu, ada 61 tersangka yang telah diamankan. Baik itu kasus Curas, Curat, Curbis, pramisme maupun Narkoba,” ungkapnya, Kamis (20/12).
AKBP Wahyu menegaskan, Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan, dan premanisme. Sebelum melakukan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Semeru saat kegiatan peringatan natal dan pergantian tahun baru.
Operasi Cipta Kondisi merupakan rangkaian kegiatan sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru. Pada tahap itu, pengaman skala prioritasnya lebih ditekankan pada tindakan tegas. Hal ini dilakukan saat pergantian ada tiga wilayah yang menjadi titik sentral tempat berkumpulnya masyarakat. Yakni, Gresik Utara di Pantai Delegan, Gresik Selatan di Driyorejo dan pusat kota.
Saat ditanya mengenai kesiapan anggota dalam menghadapi Operasi Lilin Semeru 2018. Dijelaskan AKBP Wahyu Sri Bintoro, pihaknya telah menyiapkan separuh dari keseluruhan anggota dalam mengamankan operasi itu. Selain itu, pihaknya juga dibantu unsur dari TNI, Satpol PP, Dishub Gresik, dan organisasi masyarakat (Ormas). Dalam menggelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Gresik juga mengamankan 24,71 gram sabu, dan 8.340 pil koplo (LL) senilai Rp49.575.000. [kim]

Tags: