Jembatan Desa Sumberwono dan Jalan Cor Desa Candiwatu Dibiayai Dana BK Desa

Bupati Ikfina saat meninjau jembatan yang dibiayai dengan BK. Desa

Mojokerto. Bhirawa
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau pembangunan jembatan sepajang 24 meter lebar 4 meter yang menghubungkan Desa Sumberwono dan Desa Kedungeneng Kecamatan Bangsal.

Pada hari Senin (18/10) pembangunan terus dipacu dan sejumlah warga menyambutnya gembira dengan dibangunnya jembatan tersebut yang kini sudah capaiannya sudah 80 % lebih. Untuk itu meteka mengaku girang dan sangat terbantu atas dibangunnya jembatan penghubung Sumberwono-Kedunguneng ini.

Sebagaimana dikatakan Shodiq (51Th) kami merasa senang dan lega, karena jembatan ini nantinya bakal memudahkan akses menuju beberapa lokasi sekolah. Demikian juga dengan kemudahan mobilitas kendaraan bisa menghemat jarak tempuh hingga 30 menit, dan Jembatan ini benar-benar diharapkan membawa manfaat besar bagi peningkatan petekonomian masyarakat.jelas Shodiq.

Adapun jembatan yang dibangun menggunakan BK Desa senilai Rp 800 juta itu, ditargetkan segera rampung dan diresmikan awal November mendatang.

Seperti disampaikan Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto didampingi Teguh Gunarko Sekdakab beserta Rinaldi Rizal Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto, saat memantau pembangunan jembatan pada Sabtu (16/10) siang lalu, menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto akan fokus pada kebutuhan masyarakat, kebermanfaatan dan keberlanjutan.

Ikfina memastikan bahwa kegiatan BK akan selalu didampingi konsultan-konsultan ahli di bidangnya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan. Mereka juga harus paham dengan aturan dan ketentuan berlaku, agar tidak terjadi masalah ke depannya.

“(Pembangunan) harus didampingi konsultan ahli. Aturan juga harus dipahami. Tidak boleh ada yang menyalahi, agar tidak ada masalah ke depannya,” tegas Bupati.

Selain jembatan, Bupati juga meninjau proyek jalan cor lingkungan Desa Candiwatu Kecamatan Pacet yang sudah rampung 100%. Terdiri dari ruas I sepanjang 232 meter dan lebar 3,8 meter, ruas II 126 meter dan lebar 4 meter, serta ruas III 117 meter dengan lebar 4 meter.

Sebagai informasi, BK Desa pada APBD Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2021, tercatat sebesar 51.350.000.000. Anggaran tersebut diplot untuk pembangunan 139 desa di Kabupaten Mojokerto dalam bentuk 146 kegiatan pembangunan infrastruktur desa.

Antara lain jalan lingkungan, jalan usaha tani, kantor desa, pendapa desa, pasar desa, wisata desa, jembatan desa serta ponkesdes. Tujuannya untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa, serta mendukung usaha pemkab dalam menggerakkan perekonomian desa.(min)

Tags: