JMF 2014 Juga Sediakan Lowongan Kerja untuk Kaum Difabel

4-job--fair-difabelDisnakertransduk Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertranduk) Jatim membuka kegiatan pameran bursa kerja atau Job Market Fair (JMF) 2014. Kegiatan ini tidak hanya untuk pencari kerja pada umunya, namun juga menyediakan lowongan pekerjaan bagi kaum difabel (orang berkebutuhan khusus).
“Saya hargai ajang ini terutama untuk membantu Pemprov Jatim menyediakan lowongan kerja, termasuk lowongan kerja bagi kaum difabel. Kegiatan semacam ini mampu mengurangi pengangguran,” kata Sekdaprov Jatim Dr Akhmad Sukardi MM dalam acara Pameran Bursa Kerja ( Job Market Fair) di Islamic Center Surabaya, Selasa (3/6).
Usai berkeliling meninjau stan, Sukardi mengungkapkan, terbukanya lowongan kerja bagi kaum difabel di JMF 2014 memang luar biasa. Sebab, ada beberapa perusahaan yang juga menerima lowongan bagi kaum difabel.
“Setelah saya meninjau dan berbincang dengan perusahaan yang membuka lowongan kerja, mereka ternyata juga membuka kesempatan bagi kaum difabel. Contohnya, salah satu hotel terkemuka mau menerima pekerja yang tidak punya tangan kiri, namun masih bisa menulis dengan tangan kanan,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas yang diberikan Pemprov Jatim bagi kaum difabel ini sudah cukup bagus, bisa melalui pengumuman mulai dari sekolah hingga dunia maya. “Jadi anak difabel semuanya perlakuannya sama. Ternyata saya cek, di Bangil ada panti untuk difabel, ternyata setelah lulus tidak langsung bisa diserap pasar dan dilatih lagi sesuai kebutuhan,” katanya.
Sedangkan Kepala Disnakertransduk Jatim Dr Edi Purwinarto  mengatakan, pihaknya memang berupaya agar setiap perusahaan menerima tenaga kerja difabel dengan kemampuan yang dibutuhkan. Sebab, kaum difabel seharusnya mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan.
Apalagi perlindungan terhadap hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kaum difabel di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam pasal 14, UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Dalam UU itu menjelaskan setiap perusahaan pemerintah dan swasta wajib mempekerjakan kaum difabel di perusahaannya.
Di tempat yang sama, salah satu pencari kerja difabel, Agung Priyo Utomo mengungkapkan, dia menganggap positif adanya bursa kerja yang diselenggarakan Pemprov Jatim.  “Tapi masih perlu ada kampanye pada kalangan swasta  agar mereka bisa menerima tenaga kerja difabel. Sebab, keterlibatan swasat masih minim,” ujar pria tuna netra asal Mojokerto ini.
Agung yang juga lulusan S1 Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ini menginginkan implementasi dari UU 4 Tahun 1997 itu bisa dilaksanakan dengan baik. Mengingat kaum difabel juga mempunyai kemampuan yang bisa diandalkan. Untuk itu, pemerintah perlu lebih mengakomodir dengan kebijakan tertentu.
“Memang, kalau menerima tenaga kerja difabel. Biasanya perlu komunikasi lebih antara difabel dengan pihak perusahaan. Tidak sama dengan orang normal pada umumnya,” katanya.
Sebelumnya, kegiatan pameran bursa kerja atau JMF Tahun 2014, digelar selama dua hari, yaitu 3-4 Juni 2014 di Gedung Islamic Center Jl Raya Dukuh Kupang, Surabaya. Ada sekitar 2.000 lowongan kerja yang disediakan 50 perusahaan. [rac]

Tags: