Kabupaten Malang Tak Ada Sengketa Pemilu, Bawaslu Pusat Lakukan Supervisi

Komisioner Bawaslu Kab Malang George da Silva saat bersama Bawaslu Pusat di Kantor Bawaslu setempat, Desa Kedungpedaringan, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Seusai Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden tidak ada sengketa di wilayah Kabupaten Malang, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat  melakukan supervisi ke Kabupaten Malang. Sedangkan supervisi yang dilakukannya itu guna untuk mencecek kebenaran, jika Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 17 April 2019, tidak terdapat masalah.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva, Rabu (28/8), kepada Bhirawa mengatakan, di Kabupaten dalam pelaksanaan Pemilu 2019, hingga selesainya perhitungan suara dan penetapan suara, tidak terdapat permasalahan atau sengketa, baik yang dilakukan partai politik (parpol) maupun calon legeslatif (caleg). Sehingga dengan tidak ada sengketa, maka Bawaslu Pusat melakukan supervisi. “Dan itu untuk memastikan kebenaran adanya tidak ada sengketa Pemilu,” jelasnya.
Menurutnya, tidak ada sengketa Pemilu di Kabupaten Malang, hal ini karena para pimpinan atau elit politik dan jajarannya sudah memahami terkait ketentuan peraturan perundang-undangan Pemilu. Selain itu, masyakat Kabupaten Malang semakin dewasa dalam berpolitik, sehingga tidak ada sengketa. Sehingga Bawaslu Pusat berpesan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, pada tahun 2020 mendatang, perlu dilakukan sosialisasi sebanyak mungkin kepada stakeholders atau pemangku kepentingan.
“Sosialisasi Pilkada agar masyarakat, tokoh parpol, elit politik, dan akademisi agar menjaga situasi yang lebih kondusif. Karena grassroot atau akar rumput, yakni masyarakat ditingkat bawah, bisa memahami sebuah realitas yang tampak dipermukaan secara berbeda,” ujar George.
Dia melanjutkan, elit politik kita kerap beradu argumen dan bersilang tindakan, menguatkan pemahaman tentang perbedaan dan berlawanan. Dan jika kemudian kesan itu yang tertangkap sebagai hasil komunikasi tidak harmonis antar elit, maka bara dalam sekam telah dipupuk ditingkat grassroot yang saling berhadapan dalam Pilkada. Meski Pemilu yang lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait Pemilu, namun untuk Pilkada 2020 mendatang, pihaknya juga akan kembali melakukan sosialisasi.
“Bukan berarti dalam Pemilu 2019 tidak ada sengketa, lalu Bawaslu tidak bekerja. Hal itu yang menilai Bawaslu bekerja atau tidak itu masyarakat. Namun yang terpenting, pihaknya sudah bekerja dengan maksimal dalam Pemilu Legisltaif maupun Presiden,” tegas dia. [cyn]

Tags: