Kabupaten Pasuruan Terima Bantuan dari Pusat untuk 145 RTLH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Kab.Pasuruan, Bhirawa
Ratusan warga Kabupaten Pasuruan mendapatkan bantuan rumah tak layak huni (RTLH) bantuan dari pemerintah pusat.

Para penerimanya adalah mereka yang memiliki rumah tidak layak dan masuk kategori tidak sehat. Sehingga, dengan bantuan masyarakat kurang mampu itu bisa memiliki hunian yang layak.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto menyatakan bantuan pusat untuk program perbaikan RTLH itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

“Totalnya ada 145 RTLH di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat bantuan dari pusat,” ujar Hari Aprianto, Senin (18/10).

Menurut Hari, bantuan RTLH dari pusat dinilai sangat berarti. Karena, anggaran RTLH dari Pemkab Pasuruan terkena refocusing.

“Memang butuh dukungan semua pihak terkait RTLH ini. Misalnya bantuan dari pusat saat ini. Sebab tahun ini, ratusan rumah di Kabupaten Pasuruan batal di rehab,” urai Hari Aprianto.

Hari menambahkan ratusan rumah direhab secara bertahap. Ada tiga tahapan. Rinciannya adalah tahap pertama sebanyak 36 unit. Tahap kedua 65 unit dan tahap ke tiga sebanyak 24 unit.

“Tahap pertama sudah diselesaikan 100 persen. Tahap kedua masih proses dan rampung 90 persen,” kata Hari Aprianto.

Setiap unit RTLH dapat alokasi Rp 20 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan Rp 17,5 juta. Sisanya, Rp 2,5 juta untuk upah kerja. “Jadi, total anggaran pusat untuk 145 RTLH mencapai Rp 2,9 miliar,” kata Hari Aprianto.

Sekadar diketahui, rencana Pemkab Pasuruan untuk merehab 2.000 RTLH belum bisa terealisasi sepenuhnya.

Faktor penyebabnya yakni anggaran untuk program tersebut terkena refocusing.

Diperkirakan, 800 unit RTLH belum bisa direhab pada 2021 ini. Adapun dana pusat menjadi pendukung realisasi program tersebut. [hil]

Tags: