Kabur dari Tahanan, Curi Motor untuk Larikan Diri

6-foto C dar-tersangka tahanan kaburMadiun, Bhirawa
Tersangka Putut Fauzi Eka Kurniawan (26), warga RT 02 RW III Dusun Jatisari, Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, yang kabur dari sel tahanan Polsek Kare, Madiun, Sabtu 24 Mei lalu, sempat mencuri sepeda pancal dan motor untuk melarikan diri.
Namun dapat ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 24 jam. Bekerja sama dengan Polsek Wilangan dan Polres Nganjuk, tersangka ditangkap di jalan desa Dusun Gondang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu 25 Mei sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tersangkutan yang merupakan tersangka kasus pencurian kartu ATM suatu bank milik warga Desa Morang, Kecamatan Kare itu, sebenarnya baru menghuni sel tahanan Polsek Kare tiga hari lalu,” kata Kapolres Madiun, AKBP Rakhmat Setyadi, kepada wartawan, Selasa (27/5).
Menurut Kapolres Madiun, tersangka kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga Polsek
Kare, melalui ventilasi di kamar mandi yang mempunyai ukuran panjang 40 centimenter dan lebar 35 centimeter. Setelah berhasil kabur, tersangka masuk ke dalam hutan dan menyusuri jalan pinggir hutan. Selama melarikan diri, setiap ada kendaraan lewat, tersangka bersembunyi untuk menghindari petugas.
Selama dalam pelariannya, tersangka juga sempat mencuri sepeda. Selain itu, juga mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AE 2389 GM, milik Heri Suyatno, warga RT 5 RW I Dusun Dungus, Kelurahan/Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Motor curian itu selanjutnya dipakai untuk sarana melarikan diri menuju Kabupaten Nganjuk. Selama dalam pelariannya, tersangka juga sempat meminjam Ponsel milik Saroh, yang merupakan teman pacar tersangka, VE.
Tersangka menelepon pacarnya dan mengajak bertemu di rumah milik Nur, di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Namun belum sempat bertemu pacarnya, tersangka yang juga residivis dalam kasus pencurian di wilayah hukum Nganjuk itu, keburu ditangkap polisi.
“Kalau kasus yang kita tangani, tersangka membobol tabungan korban karena mengetahui nomor
PIN kartu ATM. Karena melarikan diri, kita juga akan lakukan koordinasi dengan Kejari  Mejayan (Kejari Kabupaten Madiun di Mejayan) agar menuntut tinggi dan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, agar menghukum seberat-beratnya terhadap tersangka. Apalagi tersangka juga seorang residivis,” tegas AKBP Rakhmad.
Sedangkan untuk kasus pencurian sepeda dan motor yang digunakan sebagai sarana untuk melarikan diri, akan diproses dengan berkas yang terpisah. Sementara itu, terkait kaburnya tahanan tersebut, Propam Polres Madiun juga melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Polsek Kare yang saat kejadian melakukan tugas piket. “Saya menilai, kaburnya tahanan itu akibat lengahnya petugas jaga dan minimnya fasilitas tahanan di Polsek Kare. Untuk sanksi kepada anggota, menunggu dari hasil pemeriksaan Propam,”pungkas AKBP Rakhmad. [dar]

Keterangan foto : Tersangka Putut Fauzi Eka Kurniawan (26)  yang kabur dari sel tahanan Polsek Kare, Madiun, Sabtu 24 Mei lalu, sempat mencuri sepeda pancal dan motor untuk melarikan diri, akhirnya tertangkap lagi. Tampak Kapolres Madiun, AKBP Rakhmat Setyadi paling kanan bersama tersangka dan petugas. [sudarno/bhirawa]

Tags: