Kadin Jatim Fasilitasi UMKM dengan Bank

Surabaya, Bhirawa
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan membantu dan menfasilitasi para wirausaha dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan kemudahan akses perbankan. Kadin akan berupaya menyederhanakan persyaratan untuk mendapatkan kredit yang selama ini masih dianggap sulit dan rumit.
Demikian dikatakan  Wakil Katua Umum Kadin Jatim M Rizal yang ditemui  usai acara Rakor Bidang Perekonomian Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Meritus Surabaya, Selasa (11/3) kemarin yang juga dihadiri oleh Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo.
M Rizal mengatakan, sejauh ini kemudahan akses perbankan bagi UMKM memang masih menjadi persoalan krusial. Banyak UMKM yang belum tersentuh perbankan akibat sulitnya persyaratan. Sehingga dalam menjalankan produksinya, sebagian besar menggunakan pendanaan mandiri .
“Hanya 30% UMKM yang sudah tersentuh perbankan. Persyaratan yang ketat seperti keberadaan agunan dan lama bisnis kerap menjadi ganjalan. Fakta di lapangan, banyak pengusaha UMKM yang sebenarnya bisnisnya sangat feasible, namun dinilai tidak bankable hanya karena masalah agunan atau lamanya berbisnis,” katanya.
Memang ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi skema kredit ini mematok bunga yang masih sangat tinggi bagi pengusaha UMKM, terutama yang baru merintis usaha. Data Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, secara nasional, total pelaku UMKM dalam klaster pertama dan kedua yang merupakan usaha mikro rentan pembiayaan mencapai 50,70 juta unit usaha.
Sebanyak 35,49 juta dunia usaha atau 70% merupakan usaha yang belum layak usaha dan belum bankable, sehingga memiliki risiko tinggi dalam pengembalian modal. Sisanya, 15,21 juta dunia usaha atau 30 persen telah layak usaha (feasible) namun belum bankable. Secara nasional, total pelaku UMKM yang termasuk klaster pertama dan kedua yang sulit mengakses pembiayaan mencapai 50,70 juta unit usaha.
“Dalam hal ini, Kadin Jatim mengusulkan ada sinergi pembiayaan antara program pemerintah, perbankan, dan Program Kemitraan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harus ada sinergi antara pemerintah, perbankan, dan BUMN dengan skema pembiayaan yang seragam dan kontrol seirama agar pengembangan UMKM bisa berjalan baik, tidak sporadis, dan tidak tumpang-tindih antar-program yang ada,” kata Rizal.
Dengan langkah ini, ia berharap UMKM dan wirausaha akan merasa terbantu dan termudahkan untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Apalagi saat ini suku bunga bank untuk UMKM juga kian rendah. Di Bank UMKM misalnya, suku bunga bagi UMKM dipatok sebesar 6% dari sebelumnya 8%.
Rendahnya suku bunga yang ditawarkan pihak Bank UMKM kepada pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan dan keberlangsungan UMKM di Jatim. Karena hal ini akan menjadi peluang bagi UMKM untuk bisa menghasilkan produk bermutu tinggi dengan harga bersaing karena biaya produksi bisa ditekan.
“UMKM dituntut untuk bisa bersaing . Terlebih pada tahun 2015, Indonesia dihadapkan pada era pasar bebas Asean dengan mulai diberlakukannya perjanjian Masyarakat Ekonomi asean atau Asean Ecconomy Community 2015,” ujar M Rizal.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo membenarkan kondisi tersebut. Masih banyak UMKM yang menggunakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena kemudahan akses walaupun dari sisi bunga sangat tinggi. Biasanya, mereka mengangsur dalam harian atau mingguan.
“Ini yang akan saya bicarakan dengan Bank Indonesia. Saya berharap, BPR-BPR ini akan di-linked. Harus cek BPR-BPR dan Koperasi Simpan Pinjam. Mereka harus ditekan, kalau BI sudah diberi kemudahan bunga rendah, BPR dan KSP juga harus memberikan kredti dengan bunga yang tinggi. Syaratnya ya angsurannya jangan harian tetapi mingguan,” kata Soekarwo.
Menurutnya, selain skema pembiayaan murah, hal yang harus diperhatikan dalam penguatan UMKM adalah menyiapkan mereka menguasai pasar dalam negeri dengan cara standarisasi produk. UMKM harus bisa menguasai pasar dalam negeri karena 60% pasar Asean ada di Indonesia.
UMKM diharap tidak terpaku kepada ekspor. Pasar domestik harus dikuasai dengan menggiatkan business to business one on one meeting. Dan dalam hal ini, peran Kadin Jatim sangat besar. Jaringan usaha sudah terbuka luas, karena selama ini Kadin Jatim telah melakukan akselerasi perdagangan di 23 provinsi. [ma]

Tags: