Kadin Jatim: Percepat Realisasi Stimulus dan Pangkas Aturan Berbelit

Adik dwi Putranto ketua umum kadin Jawa timur, saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa timur

Ekonomi Jatim terkontraksi 5,9 Persen
Surabaya, Bhirawa
Kinerja ekonomi Jawa Timur di triwulan II/2020 terkontraksi cukup dalam, mencapai minus 5,9 persen. Agar Jatim tidak masuk pada jurang resesi dan di triwulan III/2020 bisa tumbuh positif, maka Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk melakukan percepatan penyaluran stimulus yang dijanjikan dan memberikan diskresi terhadap aturan yang memberatkan pengusaha.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 memang telah menyebab ekonomi Indonesia dan Jawa Timur pada triwulan II/2020 sangat berat. Hampir seluruh sektor lumpuh karena pergerakan manusia sangat dibatasi. Untuk itu, perlu langkah konkrit untuk menaikkan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat kembali bergairah.

Menurut Adik, sebenarnya pemerintah pusat sudah banyak mengeluarkan kebijakan penanganan dampak Covid-19, diantaranya adalah stimulus, baik stimulus pajak, restrukturisasi kredit hingga stimulus permodalan, termasuk juga diskon atau pembebasan pembayaran listrik rumah tangga. Tetapi dalam pelaksanaannya, stimulus tidak berjalan bagus. Tidak banyak yang bisa menikmatinya karena kurangnya sosialisasi.

Bahkan stimulus perpajakan hingga saat ini belum banyak yang manfaatkan. Di wilayah DJP Jatim II yang meliputi 16 kabupaten kota di Jatim misalnya, hanya ada sekitar 12 ribu wajib pajak yang telah manfaatkan atau kurang dari 1 persen dari total Wajib Pajak (WP) di wilayah tersebut yang mencapai 1,9 juta WP

“Sosialisasi masih kurang, sosialisasi stimulus perpajakan masih kurang. Stimulus permodalan juga sosialisasinya sangat kurang. Harusnya sosialisasi lebih digencarkan agar masyarakat yang membutuhkan mengerti dan bisa mengikuti. Harus dibuka hotline, dimana masyarakat bisa bertanya dan menyampaikan kesulitan yang ditemui,” terang Adik Dwi Putranto di Surabaya,.

Selain hotline, Adik berharap pihak perbankan yang diserahi tugas untuk menyalurkan stimulus permodalan bagi UMKM tersebut turun menjemput bola. Melakukan koordinasi cepat dengan instansi atau lembaga terkait agar UMKM bisa kembali bangkit dan bergerak cepat. UMKM, ujarnya harus menjadi prioritas penanganan karena kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) sangat besar, mencapai sekitar 90 persen.

“Permodalan harus diberikan kepada UMKM. Sementara hingga saat ini, UMKM yang telah memanfaatkan perbankan hanya sekitar 30 persen. Yang belum terjangkau oleh bank lebih banyak. Ini juga harus dipikirkan bagaimana mekanismenya agar UMKM yang belum bankable bisa mendapatkan stimulus tersebut,” tambahnya.

Sejumlah aturan yang berbelit dan memberatkan pengusaha dalam menjalankan usahanya juga harus dipangkas atau ditangguhkan minimal dua tahun. Misalkan sertifikat kesehatan untuk ekspor produk UMKM yang tidak diharuskan oleh negara tujuan. Atau sertifikat pelaut yang harus diperbarui setiap tahun. Selain itu, kebijakan yang diambil oleh pemerintah di tingkat daerah harus sama dan seiring dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, tidak boleh ambigu.

“Nanti Kadin Jatim juga akan berupaya menyosialisasikannya. Intinya kita harus bergerak bersama, bersatu dengan menyamakan mindset bahwa kita harus terhindar dari resesi. Dengan penanganan yang tepat dan cepat, Kadin Jatim sangat yakin Indonesia tidak akan terjerumus pada resesi,” tegas Adik.

Senada dengan Ketua Umum Kadin Jatim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga Imron Mawardi mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah agar ekonomi kembali bergerak dengan cepat. Pertama adalah percepat belanja negara. [ma]

Tags: