Kajari Kota Batu Supriyanto Imbau Waspadai Oknum Peminta Uang Atas Nama Dirinya

Kajari Kota Batu Dr Supriyanto SH MH saat mengikuti acara sosialisasi di Balai Kota Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap adanya aksi dari oknum yang meminta uang atas namanya. Saat ini sudah ada dua pemimpin/ kepala dari institusi milik Negara yang telah menjadi korban percobaan penipuan tersebut. Kajari meminta agar warga segera melapor ke Kantor Kejari Batu jika menerima upaya penipuan dengan modus yang sama.

Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan bahwa pada hari Selasa (19/10) siang, Kepala SMP Negeri 1 Kota Batu, Tatik Ismiyati telah dihubungi oleh seseorang tak dikenal (oknum) yang mengaku sebagai Kajari Kota Batu.

Dalam percakapan via telephon, ternyata oknum ini berdalih meminta sejumlah uang kepada Tatik selaku calon korban. “Bahkan pelaku telah mengirimkan nomor rekening 1730910918796 An.Ence Hidayat/ Bank Mandiri kepada calon korban,”ujar Edi Sutomo, Kamis (21/10).

Ketika calon korban melapor ke Kejari Batu, diketahui bahwa nomor ponsel yang digunakan pelaku adalah bukan milik Kajari Dr Supriyanto SH MH. Akibatnya, calon korbanpun selamat dari upaya penipuan yang dilakukan oknum ini.

Ternyata, Kepala SMPN 1 Batu ini bukan satu- satunya sasaran yang dibidik pelaku. Ada sasaran lain yakni dr Kartini yang kini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Batu.

Nomor ponsel yang digunakan menghubungi Kartini juga sama dengan yang digunakan menghubungi Tatik Ismiyati. Yaitu, nomor ponsel 081311762257 serta juga sudah mengirimkan nomer rekening yang sama.

Sebagai langkah antisipasi, Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika dihubungi orang tidak dikenal dengan modus seperti di atas. “Apabila ada info terkait seseorang yang mengaku sebagai Kajari ataupun pegawai Kejaksaan Negeri Batu dan meminta sejumlah uang dengan dalih apapun warga bisa segera menghubungi kami,”ujar Supriyanto.

Kejaripun memberikan nomor ponsel Pengaduan Kejari Batu di+62 823-3110-8727, dan juga nomor ponsel Kasi Intelijen Kejari Batu di 081331745020.(nas)

Tags: