Kampanye Ketua Dewan Disorot Anggota

 Masduki Toha

Masduki Toha

DPRD Surabaya,Bhirawa
kampanye ketua DPRD Surabaya, M.Mahmud kembali disorot oleh anggota legislatif.  Selain disebut mangkir dari tugasnya di Dewan, Mahmud diduga memanfaatkan sejumlah kendaraan dinas untuk kepentingan kampanye.
Anggota Badan Kehormatan (BK) Masduki Toha secara lantang menuding bahwa M Mahmud sebagai ketua DPRD Surabaya telah melanggar aturan kampanye dan tatib dewan. Melanggar tatib karena beberapa kali dianggap mangkir dari rapat penting kedewanan dan melanggar aturan karena telah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan kampanye.
“Kita hargai keputusan pemerintah agar seluruh anggota dewan bisa mematuhi aturan untuk tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan kampanye, terutama kendaraan, meski pada prakteknya di ganti plat hitam, karena status kendaraan itu tetap milik pemerintah,” cerita Masduki mengawali keluhannya. (25/3/14)
Dalam paparannya, Masduki Toha langsung menyebut nama M Mahmud ketua DPRD Surabaya yang ditudingnya telah menggunakan mobil dinas di lingkungan Sekwan DPRD Surabaya untuk kepentingan kampanye.
“Seperti pak Mahmud itu harusnya memberikan contoh yang baik kepada anggotanya, karena dengan mata kepala saya sendiri, saya melihat pada hari selasa tanggal 18 itu ada kegiatan kampanye di Dapil 5 dan ada mobil L 1735 NP dan L 1864 NP ada dilokasi kampanye dan kelihatannya di gunakan untuk mobilisasi, karena parkir di depan gang rumah saya, dan setahu saya itu mobil disini (sekwan-red) tapi coba tanyakan langsung saja,” tandasnya.
Tidak hanya itu, Masduki Toha juga mengaku secara kebetulan mendapati mobil yang sama yakni bernopol L 1735 NP untuk kepentingan mobilisasi akomodasi kampanye pada tanggal 22 Maret 2014 di Jl Musi dekat Taman Bungkul.
“Kemudian saya juga melihat sekitar tanggal 22, ada mobil L 1735 NP digunakan untuk mobilisasi akomodasi kampanye di Jl Musi dekat taman bungkul sana, saya sebagai anggota BK berharap ketua DPRD dan semua unsur pimpinan disini seharusnya bisa memberikan tauladan yang baik kepada anggotanya, bagaimana anggota bisa tertib jika pimpinannya seperti itu,” tambahnya.
Terkait gagalnya agenda rapat Banmus tentang pemilihan ketua BK, Masduki Toha mengatakan jika M Mahmud telah melanggar tatib dewan karena diketahui keluar meninggalkan gedung dewan untuk kepentingan kampanye di Romo Kalisari.
“Lha wong ini persoalan mudah kok dibuat sulit, seperti rapat banmus kemaren, rapat kemaren yang dijadwalkan jam 10, ternyata baru terlaksana jam 13.00, itupun tidak dihadiri ketua DPRD karena akhirnya rapat dipimpin 2 unsur ketua yakni Gus Naim dan Suyanto, tapi belakangan saya mendengar jika pak Mahmud ternyata mengikuti kegiatan kampanye di Romokalisasri, itu artinya pak Mahmud ini melanggar tatib karena lebih mementingkan kampanye ketimbang agenda penting kedewanan,” tudingnya. [gat]

Rate this article!
Tags: