Kantor Dinas PMD Pemkab Sidoarjo Berlakukan WFH Selama 10 Hari

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Fredik Soeharto S.Sos

Ada Pegawai Terpapar Covid-19
Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo menerapkan kembali konsep kerja Work From Home (WFH) untuk mencegah penularan Covid-19 pada ASN di lingkungan kerja OPD tersebut. Karena Informasi yang diperoleh di OPD tersebut ada dua ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Fredik Soeharto S.Sos, mengatakan WFH akan dilakukan selama 10 hari kerja. Terhitung dimulai pada Senin, 30 Agustus, hingga nanti pada Rabu, 9 September 2020.

“Semoga bisa mencegah penularan Covid-19 dan semoga semua ASN sehat-sehat saja,” komentar Fredik, Senin (30/9) kemarin.

Meski WFH, kata Fredik, masih ada ASN yang masuk kantor. Sehingga kegiatan administrasi kantor dan kegiatan pelayanan kantor tidak sampai berhenti total. Pada tiap bidang, katanya, setiap hari masih ada tiga orang pegawai yang masuk kantor giliran piket.

“Dari 40 pegawai yang ada, kita gilir piket masuk kerja ke kantor, tiap hari ada 10 orang pegawai,” kata mantan Camat Waru itu.

Di Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo sendiri, ada lima bidang. Yakni Sekretariat, Bidang Keuangan dan Aset Desa, Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat.

Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP, mengatakan memang pada Senin (30/8) kemarin, kembali dibahas pemberlakukan WFH untuk OPD, oleh tim pengambil kebijakan.

“Dikarenakan, berdasarkan hasil evaluasi semakin banyak pegawai yang terpapar Covid-19,” katanya.

Tim pengambil kebijakan tersebut, kata Arif, diantaranya terdiri dari Asisten 1, 2 dan 3, Inspektorat, BKD, Bagian Organisasi. Seharusnya juga dengan Dinkes, namun kemarin, belum bisa gabung di meeting online.

Surat Edaran (SE) untuk melakukan WFH, menurut Arif masih dibahas dan akan segera diajukan kepada Plh Bupati Sidoarjo.

Ditemui terpisah, Plh Bupati Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini, mengatakan OPD di Pemkab Sidoarjo dibolehkan menerapkan WFH karena sudah ada Peraturan Bupatinya.

“Tujuannya, supaya para pegawai bisa menghindari dari penularan Covid-19,” ujar Zaini.

Dirinya mengingatkan agar para ASN Sidoarjo terus menjaga kesehatannya dan tetap waspada terhadap penularan Covid-19. Jangan sampai banyak ASN yang tertular Covid-19, sebab selain buruk pada diri sendiri, keluarga dan juga bisa mempengaruhi pelayanan pada masyarakat. [kus]

Tags: