Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan Tutup, Pelayanan Secara Online

Pegawai di lingkungan Pemkot Pasuruan tengah melintas di depan kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, Kamis (6/8). Seorang pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan positif Covid 19, sehingga kantor Dispendukcapil ditutup. [hilmi husain/bhirawa]

Pegawai Meninggal Konfirmasi Covid 19
Pasuruan, Bhirawa
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan yang berada di area perkantoran Pemkot Pasuruan, di Jl Pahlawan Nomor 22, Pasuruan ditutup sementara, usai seorang tenaga pelayanan diketahui meninggal terkonfirmasi Virus Corona atau Covid 19. Pegawai yang positif itu diketahui sempat dirawat di RSUD Dr R Soedarsono, Kota Pasuruan selama beberapa hari, kemudian meninggal dunia, pada Rabu (5/8) kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan ditutup hingga dua pekan ke depan atau baru dibuka kembali pada tanggal 24 Agustus 2020.

”Mulai hari ini, kantor Dispendukcapil kita liburkan selama 14 hari karena ada kasus positif yang menimpa temen-temen Dispendukcapil satu orang positif,” tandas Koko Ari Wibowo, Kamis (6/8).

Tak hanya melakukan penutupan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Dispendukcapil.

”Kami menutup kantor hari ini. Pagi ini juga dilakukan penyemprotan secara menyeluruh. Kantor juga dikosongkan, disemprot seluruhnya. Teman – teman Dispendukcapil tak boleh masuk selama 14 hari dan dievaluasi kesehatannya selama dalam 14 hari,” jelas Koko Ari Wibowo.

Meski demikian, untuk pelayanan kependudukan Kota Pasuruan seperti pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online. ”Masyarakat bisa tetap melakukan permohonan dokumen kependudukan secara online,” urainya.

Pemkot Pasuruan terus berusaha waspada terhadap pencegahan dan pemutusan penularan Covid 19 melalui cluster perkantoran. Selanjutnya, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Pasuruan melakukan rapid test terhadap petugas Dispendukcapil Kota Pasuruan. Hasilnya, terdapat 22 orang reaktif.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Shierly Marlena menyatakan sebanyak 53 pegawai Dispendukcapil menjalani rapid test.

”Hari ini (Kamis kemarin, red) sudah dilakukan rapid test kepada 53 pegawai. Ada 22 orang yang reaktif,” kata Shierly Marlena.

Semua yang reaktif itu, kemudian diisolasi di shelter-shelter isolasi yang disediakan Pemkot seperti di Gedung Gradika dan di tiap-tiap kecamatan. ”Kami juga akan melakukan observasi kepada 22 orang yang reaktif serta melakukan tracing kepada keluarga dan kontak erat mereka,” tambah Shierly Marlena.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, total kumulatif ada 228 warga konfirmasi covid-19. Adapun rinciannya adalah 44 konfirmasi dirawat, 29 konfirmasi meninggal, dan 155 konfirmasi sembuh. [hil]

Tags: