Kantor Kejaksaan Sampang Didemo Aktivis Anti Korupsi

6-foto A lis- ratusan massa kepung kantor kejaksaan sampangSampang, Bhirawa
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi LSM dan Ormas mengepung kantor kejaksaan negeri Sampang. Mereka mendesak kajari Sampang harus segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan, Rabu (11/6).
Menurut Tamsul, Koordinator Aksi, kedatangan ratusan massa ke kantor kejaksaan negeri Sampang ini untuk mendesak penuntasan beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sudah ada tersangkanya oleh kejaksaan. Jangan hanya pihak kejaksaan penetapkan tersangka, namun hingga saat ini selama kepemimpinan Abdullah tidak ada satu pun penetapan tersangka dilimpahkan pada sidang pengadilan.
“Ada beberapa kasus perkara korupsi yang ditangani kejaksaan, di antaranya kasus pesangon dewan periode 1999-2004 tahap kedua yang sudah ada 9 tersangka, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), kasus pengadaan bibit fiktif di Disperta, perkara BSPS/RTLH di PU Cikatarung, perkara kontengensi dan deframr di disperta, perkara tebu di dishutbun, dan kasus-kasus lainnya,” tegasnya dalam penyampaian orasi di depan kantor kajari.
Setelah perawakilan pengunjuk rasa melakukan orasi kurang lebih 30 menit di depan kantaor kejaksaan dengan pengawalan ketat aparat keamanan, akhirnya ada perwakilan dari kejaksaan kasi intel dan sekaligus humas kajari Sucipto, keluar untuk menemui pengunjuk rasa untuk berdialog terkait tuntutannya.
Menrut Sucipto mewakili kajari yang sedang tidak berada di kantor, pada dasarnya pihaknya sangat setuju dengan tuntutan para pengunjuk rasa untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sampang, namun penangan kasus korupsi ini berbeda dengan perkara umum dan butuh waktu untuk mengumpulkan beberapa bukti, terkait 9 tersangka kasus pesangon kejaksaan masih terkendala dokumen, bahkan pihak kejaksaan meminta dokumen pada Mahkamah Agung (MA).
Kemudian terkait kasus kasus yang lain dugaan korupsi yang tersangkanya masih belum kami tahan, hal itu karena data-datanya masih kurang, kalau dugaan kasus korupsi yang sudah ditahan  tersangkanya, hal itu dikarenakan datanya sudah  mencapai 80 persen,  semua keinginan teman-teman pengunjukrasa akan kami lakukan, tetapi proses ini butuh kelengkapan data untuk menjerat pelaku.
Usai menerima penjelasan dari perwakilan kejaksaan akhirnya massa membubarkan dengan tertib, namun sebelum membubarkan diri perwakilan dari pengunjuk rasa memberikan kado miniatur keranda mayat sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kabupaten Sampang, tetapi pihak kejaksaan menolak menerima itu dan langsung bergegas masuk ke dalam kantar kejaksaan dengan pengawalan ketat keamanan. [lis]

Keterangan Foto : Ratusan massa pengunjuk rasa kepung kantor kejaksaan negeri Sampang. [Nurkholis/Bhirawa]

Tags: