Kantor Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo Jalankan WFH Selama 10 Hari

Suasana sepi di kantor Bupati di Sekretariat Daerah Kab Sidoarjo, karena ada sejumlah Bagian yang melakukan Work From Home (WFH). [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Selain Kantor Dinas PMD dan Kantor Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo yang harus melakukan pola kerja Work From Home atau WFH, untuk mencegah penularan Covid 19, di sejumlah Bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Sidoarjo, ternyata telah melakukan pola kerja WFH juga.

Sama dengan Dinas PMD Sidoarjo, sejumlah Bagian yang berada di Setda Kabupaten Sidoarjo ini juga melakukan WFH selama 10 hari. Terhitung 1 September sampai 10 September 2020 mendatang.

Kasubag Kepegawaian Bagian Organisasi Setda Kab Sidoarjo, Musthofi Al Mahali ST menerangkan, sejumlah Bagian yang berada di lingkungan Setda Kab Sidoarjo itu, diantaranya Bagian Perekonomian, Bagian Protokol dan Rumah Tangga dan Bagian Organisasi sendiri.

”WFH ini kita terapkan untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan Covid 19 di lingkungan kerja ASN Sidoarjo, supaya tidak semakin meluas,” ujar Musthofi, Rabu (2/9) kemarin.

Walau melakukan pola kerja WFH, Musthofi menekankan, kalau pelayanan kerja tidak sampai berhenti. Sebab sesuai Surat Edaran (SE) PLH Bupati Sidoarjo, masih ada pegawai yang piket masuk kerja di kantor. Prosentasenya 50% WFH dan 50% di kantor.

”Perlu kami sampaikan pelayanan masih berjalan, walau tidak 100% normal, sebab kita tahu sendiri saat ini kita semua masih berada dalam masa pandemi Covid 19. Kita harapkan semoga situasinya bisa normal kembali secepatnya,” ujar Musthofi.

Di tempatnya sendiri, lanjut Musthofi, tiap hari ada tiga pegawai ASN yang piket masuk kerja di kantor. Sesuai SE yang terbaru ini, pegawai masuk kerja pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB.

”Meski WFH pegawai tidak libur, misalnya mereka melakukan rapat dan koordinasi bisa lewat google meeting,” tambahnya.

Melakukan pola WFH ini dianggap sebagai langkah cepat dalam melindungi ASN Sidoarjo dari penularan Covid-19 yang berada di sekitarnya. Mustofi mengakui hanya tiga Bagian di Setda Sidoarjo yang harus melaksanakan pola kerja WFH ini. Karena dari hasil tes Swab massal khusus untuk ASN Sidoarjo di lokasi GOR Sidoarjo, belum lama ini, yang dilakukan Dinkes Kab Sidoarjo, ada ASN yang hasilnya positip Covid 19. ”Bagi pegawai yang hasilnya positip, wajib melakukan isolasi mandiri, sampai kondisi kesehatannya sehat kembali,” ujarnya.

Secara sekilas dirinya menyebutkan di Bagian Organisasi sendiri ada satu ASN, di Bagian Perekonomian ada satu ASN dan di Bagian Protokol dan Rumah Tanggga ada dua ASN.

Musthofi menegaskan, semua kalangan bisa saja tertular Covid 19. Baik ASN maupun masyarakat umum, mka semuanya diimbau harus selalu waspada dan bisa menjaga dirinya sendiri dan keluarganya, dengan selalu mengikuti protokol kesehatan dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). (kus)

Tags: