Kapolres-Dandim Tulungagung Blusukan Pasar Sidak Penggunaan Masker

Seorang pedagang mendapat sanksi melafalkan lima sila Pancasila karena tidak mengenakan masker di Pasar Ngemplak Kota Tulungagung, Kamis (27/8).

Tulungagung, Bhirawa
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, dan Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Inf Mulyo Junaidi, serta Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Rusdiyanto, melakukan sidak penggunaan masker di Pasar Ngemplak Kota Tulungagung, Kamis (27/8).

Dalam sidak tersebut didapat hampir seluruh pedagang dan pengunjung di pasar tradisional tersebut sudah mengenakan masker.

Kapolres Eva Guna Pandia menyebut sudah 95 persen pedagang dan pengunjung Pasar Ngemplak mengunakan masker.

“Bagi yang belum menggunakan masker kami beri masker dan ada yang langsung kami beri sanksi pula,” ujarnya.

Sanksi yang diberikan pada pedagang dan pengunjung Pasar Ngemplak yang tidak mengenakan masker kemarin sangat ringan. Mereka hanya diminta untuk melafalkan lima sila Pancasila.

Namun demikian tidak semua yang disanksi ringan tersebut dapat dengan lancar melafalkan lima sila Pancasila. Mereka terlihat grogi dan sampai ada yang salah saat melafalkannya.

Menurut perwira menengah polisi ini sidak ke Pasar Ngemplak dilakukan sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020. “Kami dari tiga pilar akan terus pula melakukan sidak-sidak seperti ini setiap hari hingga seluruh masyarakat sadar akan pentingnya bermasker ketika berada di luar rumah,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Dandim Mulyo Junaidi. Menurut dia, sidak penggunaan masker tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Tulungagung saja, tetapi juga di semua kecamatan se-Tulungagung. Termasuk di desa-desa secara serentak.

“Koramil bersama Polsek dan teman-teman di pemerintahan desa atau kelurahan juga melakukan patroli agar masyarakat patuh dalam menggunakan masker. Kalau dilakukan setiap hari dan bertahap pasti akan menyeluruh sasarannya,” tuturnya.

Letkol Inf Mulyo Junaidi membeberkan pula jika masyarakat di wilayah Kota Tulungagung sudah sebagian besar patuh terhadap penggunaan masker. “Untuk wilayah kota sudah lumayan kesadaran menggunakan masker,” terangnya.

Namun demikian, lanjut dia, sidak atau patroli tiga pilar dalam memantau penggunaan masker harus terus dilakukan. Tidak hanya di daerah pinggiran, tetapi juga di daerah perkotaan yang sudah sebagaian besar warganya mengenakan masker saat berada di luar rumah.

“Penekanan tetap di seluruh tempat keramaian baik di kota atau pinggiran. Sanksi juga diberikan mulai yang ringan seperti mengucapkan Pancasila sampai bersih-bersih Alun-Alun atau membersihkan makam,” paparnya. (wed)

Tags: