Kapolres Malang Sanksi Anggota Polisi Tak Pakai Masker Berlogo TNI-Polri

Anggota Polres Malang saat terkena sanksi push up, karena tidak memakai masker berlogo TNI-Polri, di pintu masuk Mapolres Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang telah menggelar razia kepada anggota Polisi setempat, yang telah melanggar protokol kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19), di pintu masuk Mapolres Malang. Sedangkan bagi anggota yang terjaring razia rata-rata tidak memakai masker yang berlogo TNI-Polri. Sehingga langsung mendapatkan sanksi push up atau jenis senam kekuatan yang berfungsi untuk menguatkan otot.  

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Selasa (18/8), usai menggelar razia pada anggotanya yang melanggar protokol kesehatan, di pintu masuk Mapolres Malang mengatakan, jika dirinya telah menggelar razia kepada anggotanya yang tidak yang tidak disiplin menggunakan masker berlogo TNI-Polri. Karena sesuai instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Aziz, bahwa anggota Polri harus menggunakan masker yang berlogo TNI-Polri. “Karena ada sebagian anggota Polres Malang yang tidak mematuhi instruksi Kapolri, maka dirinya memberikan sanksi push up,” terangnya.

Ditegaskan, razia protokol kesehatan di internal Korps Bhayangkara ini, selain menindaklanjuti instruksi Kapolri, juga menindaklanjuti Intruksi Presiden atau (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Karena sebelum pihaknya menertibkan protokol kesehatan di masyarakat, maka terlebih dulu harus menertibkan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada anggota Polri.

“Sebab, kami masih melihat anggota di jajaran Polres Malang masih banyak yang kurang memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga kami memberikan sanksi kepada anggota yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tutur Hendri.

Dia juga menyampaikan, upaya pendisiplinan terhadap anggota Polres Malang ini, akan kita lakukan setiap hari. Hal ini agar anggota Polisi meningkatkan kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19. Karena sudah ada instruksi pimpinan tertinggi Polri dan Inpres, maka diharapkan anggota Polisi dilingkungan Polres Malang tertib menjalankan protokol kesehatan. Karena hingga kini jumlah pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang terus meningkat.

“Agar bisa memotong mata rantai Covid-19, tentunya tidak hanya anggota Polisi saja yang menerapkan protokol kesehatan, tapi juga masyarakat Kabupaten Malang harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pintahnya.

Dikesempatan itu, Hendri juga menghimbau kepada anggota Polres Malang, agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. Hal ini untuk sebagai contoh pada masyarakat, karena ketika kita mendisiplinkan masayarakat dalam protokol kesehatan, lalu masih ada anggota Polisi yang belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, maka akan menjadi opini di masyarakat kurang baik.

“Sebelum kita melangkah untuk melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, maka di dalam diri masing-masing anggota Polisi di jajaran Polres Malang harus memiliki disiplin yang kuat,” tegas dia, yang juga pernah menjabat sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini. [cyn]

Tags: