Karyawan PT Tanjung Odi Tetap dapat Upah Selama Libur

Gedung PT Tanjung Odi

Sumenep, Bhirawa
Sepekan terakhir ini, aktivitas produksi PT Tanjung Odi dihentikan sementara, lantaran ada karyawan yang terpapar Covid-19. Namun, meski tidak bekerja, karyawan tetap mendapatkan upah kerja sebagai haknya. Hal itu yang membuat karyawan merasa lega dan senang.

Salah satu karyawan PT Tanjung Odi-Herlina yang sudah bekerja hampir empat tahun di pabrik rokok tersebut mengatakan, pihaknya mengaku lega, karena perusahaan tempat bekerja tetap memberikan upah meski sudah tidak berkerja sejak Rabu (24/6) lalu.

Selama ini penghasilan terbesar mayoritas karyawan bersumber dari bekerja sebagai karyawan PT Tanjung Odi. Karena itu, penutupan sementara pabrik, diakui cukup berdampak terhadap kondisi perekonomian keluarga para karyawan.

“Setidaknya karena kami kehilangan peluang untuk mendapatkan uang lembur yang lumayan,” kata Herlina, Senin (29/06). Karyawan dibagian linting tersebut menambahkan, selama tidak masuk kerja, waktunya ia habiskan untuk bertani. Hal itu ia lakukan untuk mendapatkan tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan lain di keluarganya.

“Kalau seperti saya, masih bisa bertani. Tapi bagi mereka yang tidak punya penghasilan lain, tentu kebingungan,” ucapnya. Sebagai karyawan, ia mengaku mendapat upah mingguan dengan waktu kerja tujuh jam setiap hari.

Bayarannya Rp450 ribu ditambah mendapatkan peluang uang lembur. Kalau lembur di hari libur seperti hari Minggu, bayarannya bisa menjadi dua kali lipat tergantung jam kerja.

Selama 14 hari ke depan penghasilan dirinya dan karyawan lain pasti turun drastis, karena sudah tidak lagi bekerja. Kebanyakan dari mereka kembali menjadi ibu rumah tangga dan harus memutar otak untuk menopang kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia sangat berharap aktivitas pabrik bisa segera dibuka kembali seperti biasa.

“Harapan saya dan karyawan yang lain, ya segera diaktifkan kembali para karyawan,” harapnya. Selama masa Pandemi, lanjutnya, tempat kerjanya sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Selain pengecekan kesehatan di pintu masuk, meja kerja tempat melinting rokok yang biasanya diisi empat orang dipisah menjadi hanya dua orang.

“Itu pun berjarak. Bahkan, di kantin pabrik pun kami diminta untuk selalu menjaga jarak,” katanya bercerita.

Terpisah, Kepala Pabrik PT Tanjung Odi Riski Komari mengatakan, seluruh karyawan pabrik baik yang borongan maupun bulanan, sudah menerima haknya.

Untuk karyawan borongan, mereka menerima upah setiap hari Jumat. “Gaji sudah kami transfer ke seluruh rekening karyawan Jumat (26/6) kemarin,” terant Riski. [sul.adv]

Tags: