Kasus P2SEM, Kejati Siap Koordinasi Dengan KPK

Romy Arizyanto

Romy Arizyanto

Surabaya, Bhirawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim siap berkoordinasi dengan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan Tim Ranjau 09, tentang dugaan penyelewengan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jawa Timur tahun 2008.
Kesiapan ini terkait dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Johan Budi , bahwa laporan P2SEm sudah masuk dalam pengaduan masyarakat di KPK serta mendapatkan telaah
Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, dalam pengusutan kasus P2SEM, Kejaksaan selalu siap apabila diminta koordinasi dengan KPK. Menurutnya, kerjasama Kejati dengan KPK diharapkan efektif dalam menuntaskan kasus P2SEM.
“Kami siap kalau koordinasi dengan KPK. Tentunya bukan hanya dalam pengusutan kasus P2SEM saja, tapi semua kasus korupsi yang ditangani KPK maupun kejaksaan,” terang Romy kepada wartawan, Sabtu (8/3).
Tak hanya itu, Romy mengharapkan dengan koordinasi tersebut diharapkan agar kasus dugaan korupsi tersebut bisa segera terungkap. Lanjutnya, koordinasi dengan KPK tidak hanya terkait pengusutan kasus korupsi, tapi juga soal tukar menukar data apabila dibutuhkan.
“Bila KPK butuh data, kami pihak Kejaksaan siap untuk memberikan data sesuai yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam acara yang bertema Lokakarya Antikorupsi Bagi Jurnalis dengan tema ‘Jurnalisme Investigasi’ di Surabaya. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan laporan terkait kasus P2SEM Jatim, sudah masuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sudah mulai mendapat telaah dari tim penyidik KPK.
“Sebelumnya, berkas sudah ditangani Kejaksaan. Tindaklanjutnya, kami akan koordinasikan dengan Kejaksaan,” kata Johan.
Disinggung terkait apakah kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan? Johan menyatakan kemungkinan tersebut bisa terjadi. “Hal itu tidak menutup kemungkinan. Namun, kita juga kan pastinya melihat dan memantau perkembangan kasus itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Fathorrasjid mengaku terus mengumpulkan bukti atas kasus ini. Dia melihat bahwa dia tidak bersalah dan hanya sebagai korban saja. Bahkan dia sangat yakin bahwa dirinya sengaja dikorbankan. Dia mengaku ada intervensi agar kasus P2SEM ini tak melebar, termasuk dari kalangan eksekutif seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim dan anggota DPRD Jatim, sehingga hanya dia saja yang dihukum.
Atas ketidak adlilan itu, Fathor bersama rekan-rekannya para korban kasus P2SEM membentuk Tim Ranjau 09, guna melakukan eksaminasi atas seluruh putusan dari semua korban P2SEM di Jatim. Dengan niat untuk membongkar kepalsuan proses hukum kasus P2SEM. [bed]

Tags: